KPK Ungkap SYL, Sekjen dan Direktur Jadi 3 Tersangka Kasus Kementan

Nasional

KPK Ungkap SYL, Sekjen dan Direktur Jadi 3 Tersangka Kasus Kementan

Tim detikNews - detikJogja
Rabu, 11 Okt 2023 19:43 WIB
KPK menahan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono.
KPK menahan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono. (Foto: Yogi/detikcom)
Jogja -

KPK menyampaikan update penyidikan perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). KPK menyebut ada tiga tersangka dalam kasus tersebut.

"Kami juga memanggil para tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini, tiga orang untuk hadir pada hari ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, dilansir detikNews, Rabu (11/10/2023).

Salah satu tersangka yang memenuhi panggilan KPK hari ini ialah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. Selesai pemeriksaan, Kasdi akhirnya ditahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul, dalam kapasitas sebagai tersangka, termasuk tersangka lainnya yang dua juga dipanggil hari ini dan mengkonfirmasi tidak bisa hadir," jelas Ali.

Dua tersangka lainnya dalam kasus korupsi Kementan yakni mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Kedua tersangka tersebut menyampaikan tidak bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini.

ADVERTISEMENT

"Tapi memang ada surat konfirmasi pemberitahuan dari dua orang tersangka tidak bisa hadir pada hari ini. Alasannya yang pertama karena ibu mertuanya sakit, kemudian yang kedua juga sedang menengok orang tuanya di Sulawesi Selatan," jelas Ali.

"Tentu kami hargai itu karena ada konfirmasi sedangkan satu tersangka masih pemeriksaan oleh tim penyidik KPK dan nanti perkembangannya kami akan sampaikan secepatnya, kurang lebih dua sampai tiga jam dari sekarang," sambungnya.

Sementara itu, SYL lewat tim pengacaranya telah menyampaikan alasan absen dalam pemeriksaan di KPK hari ini. SYL mengaku harus pulang ke kampung halamannya terlebih dahulu untuk merawat ibunya yang sakit.




(ams/apl)

Hide Ads