Sampel gumpalan hitam di Pantai Krakal dan Pantai Slili, Gunungkidul, masih diteliti. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul menyebut gumpalan hitam itu tidak berbahaya.
"Sejauh ini tidak (bahaya)," kata Kepala DLH Gunungkidul Hary Sukmono kepada detikJogja, Selasa (10/10/23).
Hary menyebut tekstur gumpalan hitam itu lengket mirip minyak. Meski tidak berbahaya, lumayan susah untuk membersihkan gumpalan hitam tersebut.
"Hanya memang kayak minyak dan kemarin saya ambil dan cuci pakai sabun itu hilang lagi, cuma yang nempel di sepatu nggak hilang-hilang," jelas Hary.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hary menjelaskan terkait sampel gumpalan hitam dan sampel air kini masih dalam tahap pengujian laboratorium. Hasil laboratorium akan keluar dalam kurun waktu lima hari.
"Terakhir kami ke sana, kami cek, terus kami ambil sampel, kita kan juga tidak serta merta selesai, masih proses di lab kurang lebih lima hari. Karena ada yang cairan, ada yang gumpalan, itu kita pisahkan, nanti kita tahu itu apa sebenarnya," jelas dia.
Terkait kondisi terkini, Hary menuturkan gumpalan hitam sudah semakin berkurang begitu pula dengan bau yang ditimbulkan. Hary pun mengimbau agar masyarakat tetap melakukan aktivitas dengan hati-hati.
"Untuk masyarakat di sana saya mengimbau untuk tetap melakukan aktivitas dengan hati-hati, yang berdagang terus berjualan, wisatawan tetap berkunjung. Spot gumpalan di Krakal hanya beberapa ratus meter dan kemarin juga sudah mulai terurai, baunya juga sudah tidak menyengat lagi," ujarnya.
Hary berharap dengan adanya langkah pembersihan gumpalan hitam bersama Tim SAR dapat membuat kondisi laut semakin pulih dengan sendirinya. Ia berharap tidak ada pihak yang merasa dirugikan atas kejadian ini.
"Yang jelas kita di sana dengan teman-teman SAR kemarin pada tempat kejadian itu sudah kita singkirkan, kemudian mudah-mudahan dapat ada pemulihan sendiri. Karena sampai sekarang kita belum tahu itu apa kemudian disebutnya apa, dan dari mana asalnya," ujarnya.
"Yang jelas mudah-mudahan tidak ada lagi, masyarakat bisa beraktivitas kembali, dan tidak ada yang dirugikan, baik itu manusia, masyarakat, usaha dagang, dan alam tidak dirugikan," pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh Anandio Januar dan Novi Vianita Peserta program magang bersertifikat kampus merdeka di detikcom.
(ams/apl)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi