Viral ABG Diduga Hendak Curi Motor GL di Pantai Glagah, Begini Faktanya

Viral ABG Diduga Hendak Curi Motor GL di Pantai Glagah, Begini Faktanya

Jalu Rahman Dewantara - detikJogja
Selasa, 10 Okt 2023 15:45 WIB
Ilustrasi: pembunuhan, mayat, bunuh diri, garis polisi, police line
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Kulon Progo -

Viral sejumlah video menunjukkan seorang ABG diinterogasi warga karena diduga hendak mencuri sepeda motor dalam Jogja Herex Festival yang digelar di Pantai Glagah, Kulon Progo. Polisi menyebut bahwa peristiwa ini merupakan kesalahpahaman.

Video Viral

Setidaknya ada tiga video yang menunjukkan saat ABG berinisial A (15) warga Grobogan sedang dikerumuni sejumlah orang ketika berlangsungnya Jogja Herex Festival di Pantai Glagah, Minggu (8/10/2023) kemarin. Narasi yang beredar, A diduga hendak mencuri sepeda motor milik peserta festival.

"Nek Iki udu konangan gendaan, tapi konangan meh gowo GE EL 300," tulis narasi tersebut seperti yang dilihat detikJogja, Selasa (10/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Video ini pun viral di sosial media dan sejumlah grup WhatsApp warga Kulon Progo. Banyak yang menduga jika A memang berniat mencuri sepeda motor seperti yang dinarasikan dalam video.

Penjelasan Polisi

Kasi Humas Polres Kulon Prog, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan pihaknya telah mendapat sejumlah informasi terkait video viral tersebut. Hasilnya diketahui bahwa video ini diambil di area parkir Plaza Kuliner Pantai Glagah, Kulon Progo. Adapun A saat itu telah diamankan ke Polsek Temon.

ADVERTISEMENT

"Dapat dilaporkan bahwa anggota Polsek Temon dan Opsnal Polres Kulon Progo telah mengamankan orang yang telah salah mengambil kendaraan pada Minggu 09 Oktober 2023 pada pukul 12.00 di Parkiran Plaza Kuliner Glagah," ujar Novi saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (10/10).

Novi mengatakan peristiwa bermula saat A menuntun kendaraan jenis Honda GL yang terparkir di Plaza Kuliner. Hal itu dipergoki oleh pemilik motor bernama Edi (28) warga Gunungkidul.

Walhasil terjadi perselisihan antara Edi dengan A. Sejumlah orang yang ada di sekitar lokasi pun mendatangi keduanya. Kemudian menginterogasi A yang diduga hendak mencuri motor.

"Si pemilik motor ini lantas mengamankan pelaku dan diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Temon guna pengusutan lebih lanjut," ujarnya.

Kepada polisi, A mengakui kesalahannya karena hendak mengambil motor. Dia berdalih hal itu dilakukan karena sedang dalam pengaruh alkohol.

"Jadi dia mengakui salah mengambil motor dalam kondisi mabuk," ujar Novi.

Berakhir Damai

Novi mengatakan kasus telah diselesaikan secara kekeluargaan. Pemilik motor sudah memaafkan A dan tidak akan meneruskan ke jalur hukum.

"Sudah diselesaikan dengan kekeluargaan serta saling memaafkan. Terhadap permasalahan ini telah secara kekeluargaan dan korban tidak menuntut secara hukum yang berlaku," pungkasnya.




(rih/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads