Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman mencatat kemunculan kasus baru Human Immunodeficiency Virus (HIV) tahun ini. Mirisnya dari ratusan kasus baru yang ditemukan, puluhan penderita masuk stadium akhir.
188 Kasus Baru HIV
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Sleman, Khamidah Yuliati, menyebut data semester pertama tahun 2023 atau bulan Januari hingga Juli terdapat 188 temuan kasus HIV baru. Kasus ini tercatat dari seluruh fasyankes yang ada di Kabupaten Sleman termasuk RSUP Dr Sardjito.
"Untuk di Kabupaten Sleman, kasus baru HIV tahun 2023 untuk semester I pada Januari sampai dengan Juni 2023 tercatat sebanyak 188 kasus baru di mana 41 kasus atau 22 persen di antaranya sudah dalam kondisi AIDS (HIV stadium 4)," kata Yuli saat dihubungi detikJogja, Jumat (6/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak Semua Warga Sleman
Yuli tidak merinci rentang usia penderita HIV karena tidak ingin menimbulkan stigma negatif pada kelompok umur tertentu. Namun, yang jelas tidak semua penderita merupakan warga Sleman.
"Iya (penderita HIV) tidak semuanya merupakan warga Sleman. Meskipun ada juga yang warga Sleman," jelasnya.
Dugaan Penyebab Penularan
Di sisi lain, Sleman menjadi kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang memiliki banyak kampus baik negeri maupun swasta dan kos bebas. Di samping itu, kelab malam atau diskotik juga menjamur di Sleman.
Yuli mengingatkan dengan pola pergaulan yang semakin bebas ini bisa meningkatkan kerawanan penularan HIV. "Bisa juga," ucapnya.
Oleh karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan instansi lain untuk melakukan pencegahan pergaulan bebas. Hal ini demi menekan penyebaran HIV di masyarakat.
"Kami sudah dengan Dinas Pendidikan. Tapi kalau kampus itu wilayahnya dikti, provinsi, juga sudah dengan Satpol PP dan Dinas Pariwisata. Ranah kami lebih ke kesehatannya. Kami memberikan edukasi dan perilaku sehat, bukan dalam pengawasan yang dimaksudkan untuk melarang," pungkasnya.
(aku/apl)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi