Tujuh warga di Bantul dan Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tewas diduga akibat keracunan minuman keras (miras). Berikut sejumlah fakta peristiwa maut tersebut.
Kasus di Bantul
Lima orang warga Bantul tewas diduga akibat keracunan miras. Para korban pria masing-masing inisial M (43), S (44), H (39), ketiganya warga Kapanewon Srandakan. Kemudian K (40) warga Kapanewon Pandak dan A (43) warga Kapanewon Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan polisi masih menyelidiki apakah ada kaitan dari lima korban tersebut.
Dijelaskannya, untuk korban M awalnya pulang ke rumah pada Sabtu (30/9) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Dari keterangan istri korban, hari Sabtu malam korban pulang dalam keadaan mabuk," kata Jeffry kepada detikJogja, Selasa (3/10/2023).
Pada Senin (2/10), korban mengeluh penglihatannya agak kabur. Kemudian sorenya korban diantar istrinya untuk berobat ke RS PKU Muhammadiyah Srandakan dan rawat jalan.
Keesokan harinya, korban tidak sadarkan diri. Korban lalu dibawa ke RS Panembahan Senopati Bantul.
"Selasa pagi korban tidak sadarkan diri, lalu dibawa ke rumah sakit dan sekitar pukul 10.00 WIB korban meninggal dunia. Menurut keterangan dari medis, korban meninggal dunia akibat keracunan alkohol," ungkap Jeffry.
Kemudian S meninggal Selasa (3/10) malam. Dari keterangan istrinya, awalnya korban mengeluh sesak napas pada Senin (2/10) malam. Selanjutnya, Selasa (3/10) sekitar pukul 03.00 WIB korban kembali mengeluh sesak napas. Kemudian sekitar pukul 07.30 WIB korban dibawa ke Puskesmas Srandakan oleh istrinya.
"Lalu korban dirujuk ke RS UII Bantul untuk penanganan medis dan pukul 20.17 WIB korban dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.
Selanjutnya korban H awalnya pulang ke rumah pada Minggu (1/10) pukul 19.45 WIB.
"Dari keterangan keponakan korban, hari Minggu malam itu korban pulang dalam keadaan mabuk dan selanjutnya korban tidur," kata Jeffry.
Hari Senin, H sempat mengikuti kerja bakti di tempat tetangganya. Selang satu hari, H mengeluh tidak enak badan hingga mengalami kebutaan sesaat.
"Hari Selasa sekitar pukul 12.00 WIB mata korban tidak bisa melihat dan korban merasa sesak napas," ucapnya.
Atas kejadian itu, keluarga membawa H ke RS UII Bantul untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, pada Selasa malam H dinyatakan meninggal dunia.
"Sekira pukul 21.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.
Selanjutnya K meninggal Selasa (3/10) pukul 05.00 WIB.
"Dari keterangan, pada Selasa sekitar pukul 02.00 WIB usai pulang ronda, saksi melihat korban muntah-muntah. Kemudian korban meminta tolong saksi untuk membelikan es batu," kata Jeffry kepada wartawan, Rabu (4/10).
Setelah saksi membeli es, korban meminta saksi memanggilkan adiknya. Setelah saksi kembali ke rumah, dia mendapati korban kejang dan lemas.
"Kemudian saksi dan adik korban menidurkan korban di belakang rumah dan mencari ambulans. Tidak berselang lama korban meninggal," ujar Jeffry.
Keterangan saksi lain menyebut korban sempat ke rumah temannya, yakni A (43) di Bantul pada Minggu (1/10) pukul 10.00 WIB.
"Korban datang bersama temannya dan minum-minuman keras jenis AL di rumah A," ungkap Jeffry.
Sementara itu pada Senin (2/10) pukul 11.00 WIB, A mengeluh tidak enak badan kepada adiknya sehingga dibawa ke RS Panembahan Senopati Bantul.
"Sekitar pukul 13.00 WIB saksi membawa korban ke RS Panembahan Senopati Bantul dan pukul 16.00 WIB korban (A) meninggal dunia," ucap Jeffry.
Kasus di Kulon Progo, di halaman selanjutnya
Simak Video "Video: Viral Momen Wakil Bupati Kulon Progo Perbaiki Sepatu Paskibraka"
(rih/rih)