Bantul, Gunungkidul dan Kulon Progo Zona Merah Kekeringan Meteorologis

Bantul, Gunungkidul dan Kulon Progo Zona Merah Kekeringan Meteorologis

Tim detikJogja - detikJogja
Rabu, 05 Agu 2026 13:20 WIB
Warga menyedot selang dari bak penampungan air di Bonpon, Pundungsari, Semin, Gunungkidul, Kamis (16/7/2026).
Warga menyedot selang dari bak penampungan air di Bonpon, Pundungsari, Semin, Gunungkidul, Kamis (16/7/2026). Foto: dok. detikJogja
Jogja -

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menerbitkan peringatan dini kekeringan meteorologis untuk periode Dasarian I Agustus (1-10 Agustus 2026). Sejumlah wilayah masuk zona merah atau dalam kategori awas, termasuk Bantul, Gunungkidul, dan Kulon Progo.

Dilansir detikEdu, kekeringan meteorologis ialah kondisi di mana anomali cuaca dan iklim yang mengakibatkan kurangnya curah hujan pada periode tertentu. Kondisi ini ditandai dengan penurunan curah hujan, peningkatan suhu, dan peningkatan evapotranspirasi (gabungan proses penguapan air ke udara).

Menurut BMKG, saat ini sudah sekitar 74% wilayah RI memasuki musim kemarau. Musim kemarau di Indonesia 2026 akan semakin parah dengan fenomena El Nino yang diperkirakan bertahan hingga awal tahun 2027.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, BMKG juga telah mengumumkan puncak musim kemarau 2026 yang diprediksi berlangsung pada Juli-September 2026. Tidak serentak, ada beberapa daerah yang sudah mengalami puncak musim kemarau, ada juga yang belum.

ADVERTISEMENT

"Bagi masyarakat yang wilayahnya sudah mengalami musim kemarau agar menghemat air dan menggunakan dengan bijak, tidak melakukan pembakaran lahan dan sampah, mengurangi aktivitas di luar ruangan saat siang hari jika memungkinkan, dan selalu pantau informasi cuaca dan iklim melalui Instagram InfoBMKG," tulis BMKG dalam unggahan resminya, dikutip detikEdu, Selasa (4/8/2026).

BMKG mengklasifikasikan peringatan dini kekeringan meteorologi menjadi tiga kategori. Kategori pertama disebut dengan 'waspada' dengan warna kuning yang artinya curah hujan di daerah tersebut sudah berkurang hingga di bawah normal.

Kategori kedua yaitu 'siaga' dengan warna oranye, berarti kekeringan di wilayah tersebut sudah menyebabkan cadangan air tanah menurun. Terakhir, klasifikasi awas dengan tanda merah, di mana wilayah tersebut sudah lama tidak diguyur hujan dan terancam kekeringan parah.

Dilihat detikJogja dari laman resmi BMKG, Rabu (5/8/2026), peringatan dini kekeringan meteorologis dasarian I Agustus 2026 ini berlaku untuk 27 provinsi, termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Lima daerah di DIY masuk dalam kategori siaga dan awas. Ini rinciannya.

Kategori Siaga

  • Kota Jogja
  • Kab. Sleman

Kategori Awas

  • Kab. Bantul
  • Kab. Gunung Kidul
  • Kab. Kulon Progo


(dil/apu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads