Preman Minggir Sleman Perkosa 2 Remaja, Korban Diancam Pakai Pedang

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Rabu, 04 Okt 2023 19:33 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: dikhy sasra
Sleman -

Seorang pemuda berinisial PT (29) warga Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman, ditangkap polisi. PT ditangkap karena mengancam dan memperkosa dua remaja putri warga Kulon Progo.

Penyidik Polsek Minggir Aipda Suhartanto mengatakan korban masih berusia 17 tahun.

"Ada dua korban di bawah umur semua usia 17 semua. Saat itu korban sudah tidak meneruskan, sudah putus sekolah," kata Suhartanto saat dihubungi wartawan, Rabu (4/10/2023).

Dijelaskannya, kejadian pemerkosaan pertama, terjadi pada tahun 2020 dengan korban pertama. Saat itu korban masih berusia 14 tahun.

"Pertama 3 tahun yang lalu, usia masih 14 tahun. Pertama yang (pertama). Saat itu pelaku dan korban lagi nongkrong," bebernya.

Dia mengatakan korban saat itu kebelet pipis tapi teman-teman korban yang ikut nongkrong tidak ada yang mau mengantar. Akhirnya pelaku menawarkan diri untuk mengantar.

Korban kemudian diantar ke salah satu gedung sekolah di dekat tempat itu. Namun, di tempat tersebut korban justru diperkosa.

Pemerkosaan terhadap korban tak hanya dilakukan sekali. Kejadian berulang di tahun 2023 ini.

"Kejadian kedua itu di bulan Mei 2023 ini. Korban ketemu lagi sama si pelaku terus diancem juga pakai pedang diajak ke rumahnya si pelaku. Di situ disetubuhi lagi," bebernya.

Usai memperkosa korban, pelaku kembali berulah. Pada Juli 2023 ini, pelaku memperkosa korban kedua.

Awalnya, kata Suhatanto, pelaku dan korban bertemu di pasar malam daerah Minggir. Pelaku awalnya mengobrol dan mengajak korban untuk membeli miras namun ditolak oleh korban. Pelaku pun marah dan mengancam korban dengan sebilah pedang.

"Waktu itu korban nolak, lalu diambilkan pedang diancam ditodongkan ke korban, akhirnya korban ketakutan," katanya.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya....




(apl/ahr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork