Bareskrim tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) gembong narkoba Fredy Pratama. Polisi mendalami aliran dana jaringan Fredy Pratama di wilayah Jogja dan sekitarnya.
"Saat ini Subdit TPPU Narkotika Bareskrim sedang mendalami aliran dana jaringan FP di wilayah Yogya sekitarnya," kata Kasubdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Susatyo Purnomo Condro, kepada wartawan, Selasa (3/10/2023) seperti dilansir detikNews.
Untuk mengumpulkan bukti klaster baru TPPU itu, polisi memeriksa selebgram Angela Lee. Susatyo menjelaskan hasil pengembangan terkait aset yang disita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Angela salah satu saksi yang kami periksa untuk mengumpulkan alat bukti dugaan layering atau cluster baru TPPU. Hasil pengembangan aset yang disita dari rekan FP yang membantu pembelian 1 ruko milik tersangka LS (keluarga FP)," ucapnya.
Kepada penyidik, Angela mengaku tidak mengenal Fredy Pratama. Susatyo mengatakan, Angela hanya mengenal rekan Fredy Pratama di Jogja.
"Dia hanya mengenal rekan Fredy di Yogya," sebutnya.
Pemeriksaan Angela Lee
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sebelumnya telah memeriksa selebgram Angela Lee. Angela Lee diperiksa terkait dugaan kasus TPPU jaringan narkoba Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan pemeriksaan terhadap Angela Lee dilakukan pada Senin (2/10) kemarin. Dia diperiksa sekitar tiga jam lamanya.
Dia hanya menyatakan Angela Lee diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Sementara penyidik, kata dia, masih terus mendalami kasus TPPU gembong narkoba yang hingga kini masih jadi buron itu.
"(Angela Lee diperiksa sebagai) saksi, saksi. Baru saksi ya," singkatnya.
(aku/sip)
Komentar Terbanyak
Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Ramai Dikritik, Begini Penjelasan PPATK
Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Keluarga Yakin Korban Tak Bunuh Diri
Reunian Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM demi Meredam Isu Ijazah Palsu