KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan SYL, Begini Respons NasDem

Nasional

KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan SYL, Begini Respons NasDem

Tim detikNews - detikJogja
Jumat, 29 Sep 2023 19:17 WIB
Suasana rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo saat digeledah KPK (Kurniawan/detikcom)
Foto: Suasana rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jaksel saat digeledah KPK (Kurniawan/detikcom)
Jogja -

KPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus korupsi di Kementan. Dalam penggeledahan, KPK menemukan 12 senpi dan uang puluhan miliar.

Dilansir detikNews, Jumat (29/9/2023), penggeledahan rumah dinas Mentan SYL di Jakarta Selatan itu dilakukan pada Kamis (28/9) sekitar pukul 16.30 WIB hingga Jumat siang.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian terkait penemuan senpi di rumah dinas Mentan SYL. Asal-usul kepemilikan senpi tersebut akan didalami.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah, tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud," kata Ali di gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Jumat (29/9).

Menurut sumber detikcom, senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan SYL sebanyak 12 buah. "Ada 12 senpi," ucap sumber tersebut.

ADVERTISEMENT

Selain itu, sejumlah uang juga ditemukan penyidik dalam penggeledahan di rumah dinas Mentan SYL.

"Dari informasi yang kami peroleh, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing. Puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud," kata Ali.

Setelah menggeledah di rumah dinas SYL, penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di kantor Kementan hari ini. Penggeledahan dilakukan di ruang dinas Mentan dan Sekjen Kementan.

Sementara itu, 12 senpi yang ditemukan dalam penggeledahan itu kini dititipkan di Polda Metro Jaya.

"Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (29/9).

Trunoyudo mengatakan pihaknya belum bisa memastikan ke-12 senpi itu legal atau ilegal. Dia menuturkan pendalaman 12 senpi itu masih dilakukan bersama Baintelkam Mabes Polri.

"Sejauh ini masih didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri," kata Trunoyudo.

"Dari Dirintel bilang katanya seperti itu benar sudah diterima itu namanya sifatnya adalah titipan, kemudian untuk hal itu kita perlu pendalaman dan PMJ Direktorat Intelkam akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri, Mabes," imbuhnya.

Halaman selanjutnya, respons NasDem

Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Ahmad Sahroni meminta Polri menindaklanjuti temuan 12 senjata api oleh KPK di rumah dinas Mentan SYL. Sahroni minta Polri mengecek izin ke-12 senjata api tersebut.

"Kita mesti minta tolong Polri untuk cek izin senjata yang didapati saat penggeledahan di rumah dinas Pak Mentan," kata Sahroni saat dihubungi, Jumat (29/9).

Sahroni pun tidak mau berspekulasi lebih lanjut terkait temuan senpi tersebut. Dia mengaku akan menunggu pernyataan Polri terkait temuan itu.

"Nah, kita tunggu nanti dari Polri status senjata tersebut," ujarnya.

Diketahui, SYL merupakan kader NasDem. Sementara itu, terkait kasus korupsi di Kementan, saat ini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan. KPK belum mengumumkan secara resmi sosok tersangka dari kasus tersebut.

Halaman 2 dari 2
(rih/ahr)

Hide Ads