Pria berinisial A asal Bengkalis, Riau, ditangkap polisi karena mencabuli 40 anak di bawah umur. Pelaku berdalih aksi bejat itu dilakukan sebagai syarat masuk ke geng motor dan memberi makan anak jin.
Pria berusia 38 tahun itu mengajak korban ke rumahnya di daerah Bathin Solapan. Di rumah itulah korban yang masih anak-anak dicabuli.
Pelaku A ini menyuruh korban melakukan perbuatan cabul. Menghisap kemaluan tersangka begitu juga sebaliknya," terang Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhila kepada detikSumut, Selasa (26/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku menyebut hal itu sebagai syarat untuk bergabung dalam geng motor 'Pariasi Motor Comunity'. Pelaku juga mengaku sedang mendalami ilmu hitam.
"Alasan karena para ini korban telah masuk ke dalam geng (kelompok) tersangka yakni komunitas PMC (Pariasi Motor Comunity). Selain itu karena pelaku sedang menuntut ilmu hitam," kata Firman.
Firman menyebut pelaku juga memaksa korban menelan spermanya demi menuntut ilmu hitam. Pelaku menyebut hal itu sebagai bentuk memberi makan anak jin.
"Karena menuntut ilmu hitam, oleh karena itu pelaku mengumpulkan sperma sendiri. Ya termasuk sperma para korban untuk kemudian disuruh minum kepada korban dengan maksud untuk memberi makan anak-anak jin milik pelaku," kata Firman.
Para korban yang masih berusia antara 11-13 tahun pun tidak dapat berbuat banyak. Mereka nekat melakukan karena menjadi syarat dalam kelompok geng motor yang dipimpin pelaku.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban murung dan banyak diam. Keluarganya yang curiga kemudian mengusut dan menemukan fakta mengejutkan itu.
Akhirnya korban mengaku dipaksa melakukan perbuatan cabul oleh pelaku A. Korban pun mengaku perbuatan cabul itu juga dialami puluhan anak lainnya yang bergabung dalam kelompok tersebut.
(ams/dil)
Komentar Terbanyak
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu
Tiba di Reuni Fakultas Kehutanan, Jokowi Disambut Sekretaris UGM