Anggota Polres Bantul bernama Aiptu Panut Sudiyana (57) menjadi peserta tertua dalam sidang nikah atau Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R). Panut pun mengungkapkan bagaimana perasaannya menjadi peserta tertua dalam sidang itu, seperti apa?
Kasubnit 1 Dalmas Sat Samapta Polres Bantul Aiptu Panut Sudiyana menjelaskan sidang tersebut berlangsung Rabu (20/9) kemarin pukul 08.00 WIB. Panut pun tidak menampik menjadi peserta tertua dalam sidang tersebut.
"Sidangnya kemarin kebetulan saya paling tua, makanya saya duduk paling pojok sendiri. Kalau orang bilang saya pengajuan nikah yang tertua," kata Panut saat ditemui wartawan di Polres Bantul, Kamis (21/9/2023).
Kendati demikian, Panut tidak mempermasalahkannya. Mengingat, sidang BP4R merupakan syarat agar bisa meminang belahan jiwanya yakni Raden Rany Yasmina (45) warga Jakarta Timur.
"Alhamdulillah saya senang, karena di kantor syarat mutlak kan harus menjalani sidang BP4R. Jadi kalau sidang selesai nanti keluar surat rekomendasi dari Kapolres untuk persyaratan ke KUA (Kantor Urusan Agama)," ujarnya.
Panut mengungkapkan perasaannya saat mengikuti sidang nikah. Ia mengaku tidak tegang.
"Tidak tegang, biasa saja. Saya malah merasa lebih muda karena peserta lainnya kan masih usia 20-an," ucapnya. Pernikahan Panut direncanakan berlangsung akhir tahun ini.
Diberitakan sebelumnya, Polres Bantul menggelar sidang nikah, Rabu (20/9). Dalam kesempatan itu ada hal unik di mana salah satu peserta berusia 57 tahun yakni Aiptu Panut Sudiyana.
Simak Video "Video: Suasana Jelang Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII"
(rih/apl)