Polisi menetapkan empat tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap Fajar Waskita (27) di Jalan Raya Barongan, Jetis, Bantul. Dari hasil pemeriksaan terungkap pengeroyokan dipicu adanya hubungan asmara antara korban dengan istri salah satu pelaku.
"Dari lima yang diamankan empat orang kita tetapkan sebagai tersangka pengeroyokan di Jetis, Bantul," kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Bayu Sila Pambudi di Polres Bantul, Senin (18/9/2023).
Keempatnya masing-masing Rias Budi Galih (32), Rahmawan (24) alias Gopel, Heri Putranto Nugroho (46) alias Gembor dan Wengku Sekadang (24) alias Dadang. Semuanya merupakan warga Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul dan khusus untuk RGB berperan sebagai orang yang menusuk korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"RGB memukul korban berkali-kali pada bagian wajah dan kepala. Selain itu melakukan penusukan sebanyak tujuh kali menggunakan pisau lipat, rinciannya tiga tusukan dan di bagian kepala dan empat kali di bagian punggung," ucapnya.
Selanjutnya, untuk R berperan mencabut kunci motor korban dan saat melakukan pengeroyokan R memukul bagian kepala korban sebanyak tiga kali. Lebih lanjut, untuk WS memukul dan menendang korban sebanyak dua kali.
"Dan untuk HPN saat pengeroyokan mendorong wajah korban dengan posisi tangan mengepal," ujarnya.
Terkait motif, Bayu menyebut jika RGB memiliki masalah pribadi dengan korban. Karena itu, RGB mendatangi kosan korban di Bantul untuk menyelesaikannya.
"Korban ini ada hubungan asmara dengan istri RGB. Tahu hal itu RGB mendatangi korban di kosannya. Tapi korban mengajak membahas masalah tersebut di rumahnya Imogiri," ucapnya.
"Nah, sampai di perempatan Bakulan ke timur (Kapanewon Jetis) salah seorang pelaku mengambil kunci motor korban lalu dilakukan pengeroyokan," lanjut Bayu.
Atas perbuatannya, keempat tersangka disangkakan Pasal 170 ayat 2 tentang kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama. "Untuk ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara," katanya.
Sementara itu, RGB mengaku tidak mengenal istri korban. Menurutnya, istri korban yang tiba-tiba menghubunginya melalui chat WhatsApp untuk memberitahukan hubungan gelap suaminya dengan istri RGB.
"Sebelumnya saya tidak tahu apa-apa, cuma dikasih kabar sama istri korban kalau korban ada hubungan asmara dengan istri saya. Jadi istri korban menghubungi saya, padahal sebelumnya saya tidak kenal korban dan istri korban," ucapnya.
Selengkapnya baca di halaman berikutnya....
Mengetahui hal tersebut, RGB langsung tersulut emosinya dan langsung mendatangi korban. Apalagi, istrinya sudah mengakui jika menjalin hubungan asmara dengan korban.
"Iya (ada main), sudah terbukti, istri saya sudah saya tanya mengaku. Tahu itu saya langsung emosi dan terjadi seperti itu," katanya.
RGB juga mengaku sudah berniat membawa pisau lipat untuk menganiaya korban. Semua itu karena RGB sudah terbakar emosi.
"Sudah saya bawa dari rumah (pisaunya) karena niatnya mau dihabisin sekalian," ujarnya.
Adapun pengakuan pelaku ke polisi itu berkebalikan dengan pengakuan korban. Saat melapor ke polisi, korban justru menyebut bahwa pelaku merupakan mantan pacar istrinya.
"Kalau dari keterangan korban bilang karena asmara, kafena terlapor adalah mantan pacar dari istri sah korban. Tapi ini masih sepihak, belum ada keterangan dari pelaku," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry kepada detikJogja, Sabtu (16/9/2023).
Diberitakan sebelumnya, polisi menciduk lima orang terkait pengeroyokan terhadap Fajar Waskita (27) menjadi korban pengeroyokan di Jalan Raya Barongan, Jetis, Bantul. Dari lima orang itu, satu berstatus sebagai saksi.
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu