Pria di Kapuas, Kalimatan Tengah, SR (43), ditangkap polisi karena membunuh pasutri, IR (24) dan MS (16). Terungkap, dia juga memperkosa MS. Pelaku kesal karena dituduh dukun palsu.
Pelaku dan korban kenal berkat orang tua korban. Pelaku disebut memiliki kemampuan menyembuhkan penyakit. Pada pertemuan kedua, korban menemui pelaku berdasarkan saran orang tua. Mereka menyampaikan 2 permintaan: ingin punya anak dan menjadi kaya raya.
"Pelaku menawarkan apabila keinginannya mau dikabulkan (permintaannya), syaratnya (korban MS) harus berhubungan intim dengan pelaku di depan suaminya (IR)," terang Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono, Kamis (14/9/2023), dilansir detikSulsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tawaran itu disetujui korban. Setelah beberapa kali, istri korban hamil. Namun ternyata permintaan kedua belum terkabul. Pasutri itu belum kaya.
Korban menuding pelaku dukun palsu. Saat bertemu, mereka cekcok. Pelaku menghabisi IR dengan senjata mandau. MS yang meleerai, pingsan.
"Korban (MS) sadar kemudian pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban MS, korban lalu mengatakan akan melaporkan ke polisi sehingga pelaku takut dan memukul belakang kepala korban dengan balok hingga meninggal dunia," papar Kurniawan.
Jasad korban IR ditemukan di semak belukar di Kecamatan Timpah, Minggu (10/9), sedangkan jasad MS ditemukan di rawa-rawa pada Selasa (12/9).
Pelaku ditangkap dan dijerat Pasal Tindak pidana Penganiayaan menyebabkan kematian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana. Terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Selengkapnya baca di detikSulsel.
(trw/ams)
Komentar Terbanyak
Pernyataan Ridwan Kamil Usai Tes DNA Anak Lisa Mariana
Heboh Penangkapan Pembobol Situs Judi Berujung Polda DIY Klarifikasi
Penegasan Polda DIY soal Penangkapan Pembobol Situs Judol Bukan Titipan Bandar