Pasangan suami istri (pasutri) berinisial IR (24) dan MS (16) di Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) dibunuh pria berinisial SR (43) yang tidak terima dihina dan dituding sebagai dukun palsu. Pelaku menghabisi nyawa kedua korban dengan cara yang sadis.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji mengatakan pelaku telah ditangkap di Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya pada Selasa (12/9). Pasutri tersebut menemui pelaku karena dikenal sebagai dukun yang mampu menyembuhkan penyakit.
"Pelaku tak terima dan sakit hati karena korban memaki pelaku dengan kata kasar dan dituduh sebagai dukun palsu," ujar Kombes Erlan Munaji kepada detikcom, Kamis (14/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erlan menjelaskan kasus ini mulai terungkap ketika jasad IR ditemukan oleh seorang warga di parit yang tertutup semak belukar di Kecamatan Timpah, Minggu pagi (10/9). Saat itu warga masih belum mengetahui identitas korban.
"Usai dibunuh, korban yang merupakan suami ini ditemukan di parit dan masih belum diketahui identitasnya, masih Mr. X," terangnya.
Berselang dua hari jasad IR ditemukan, warga kembali dikejutkan dengan penemuan jasad wanita. Korban ditemukan di rawa-rawa belakang perkebunan sawit.
"Korban ditemukan 500 meter dari jasad pertama dalam kondisi tertutup semak belukar juga dan masih belum diketahui identitasnya, akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah luka di tubuh kedua jasad tersebut. Usai diautopsi, kedua korban diketahui pasangan suami istri yang sempat dilaporkan hilang pada Jumat (8/9) lalu.
"Pihak keluarga melaporkan orang hilang pada Jumat, 8 September 2023. Dari hasil pemeriksaan autopsi barulah diketahui identitas korban adalah IR dan MS dan terdapat luka akibat penganiayaan," tuturnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Korban Dibacok-Dipukul Balok
Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono menjelaskan kasus ini berawal ketika pasutri tersebut dikenalkan ke pelaku oleh orang tua korban. Pasutri tersebut dikenalkan dengan pelaku dengan tujuan agar diobati.
"Jadi yang mengenalkan korban ke dukun itu adalah orang tuanya sendiri," ujar Kurniawan kepada detikcom, Kamis (14/9).
Pasutri tersebut kemudian menemui pelaku untuk menyampaikan keinginannya. Mereka ingin memiliki anak dan menjadi kaya raya.
"Pelaku menawarkan apabila keinginannya mau dikabulkan (permintaannya), syaratnya (korban MS) harus berhubungan intim dengan pelaku di depan suaminya (IR)," terangnya.
Kedua korban pun menyetujui persyaratan itu hingga pelaku beberapa kali menyetubuhi korban. Namun, permintaan menjadi kaya raya tidak dikabulkan.
"Itu dilakukan saat istri pelaku tidak ada di rumah, kemudian setelah itu korban hamil. Namun untuk permintaan menjadi kaya tidak terkabulkan sehingga para korban menanyakan janji," kata Kurniawan.
Karena keinginan menjadi kaya raya tidak dipenuhi pelaku, pasutri tersebut kemudian menuding pelaku sebagai dukun palsu hingga mereka terlibat cekcok.
Korban dan pelaku pun berkelahi, korban MS berusaha melerai namun terkena pukulan dari pelaku hingga pingsan. Sementara pelaku kemudian memukul korban IR lalu menghabisi nyawa korban dengan membacok menggunakan mandau sebanyak satu kali.
Setelah membunuh IR, pelaku kemudian mendatangi dan membawa korban MS sejauh 1 kilometer dari TKP awal. Namun saat di perjalanan korban MS tersadar.
"Korban sadar kemudian pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban MS, korban lalu mengatakan akan melaporkan ke polisi sehingga pelaku takut dan memukul belakang kepala korban dengan balok hingga meninggal dunia," paparnya.
Pihak kepolisian belum detail menjelaskan kapan dan di mana pembunuhan itu terjadi. Namun Kurniawan mengatakan korban wanita meninggal dalam kondisi hamil anak pelaku.
"Sementara terungkap dari hasil autopsi ditemukan tanda-tanda kekerasan dan korban MS meninggal dalam kondisi hamil 2 bulan, sejauh ini orang tua korban masih tidak tahu kalau korban hamil (anak pelaku)," ungkap Kurniawan.
Simak Video "Memasak Kuliner Tradisional Khas Palangkaraya Bersama Keturunan Dayak "
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/hmw)