Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengusulkan agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia agar tempat ibadah tidak menjadi sarang radikalisme. Begini respons Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir.
"Ya sebenarnya ini setback ya BNPT itu, lalu biarpun baru ide baru pendapat tapi jangan sampai itu jadi kebijakan. Kalau masjid nanti ada pengawasan, dan tempat-tempat ibadah lain ada pengawasan di situ, juga sekolah misalkan, itu nambah suasana kebangsaan makin terkesan dramatis, terkesan juga ada alarm," kata Haedar saat ditemui wartawan di kampus terpadu UII, Kabupaten Sleman, Kamis (7/9/2023).
Menurut Haedar, masjid dan tempat ibadah lainnya merupakan sumber nilai berbangsa dan sumber nilai etika masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bilamana dalam situasi kebangsaan kita ada satu dua kasus yang dikaitkan dengan agama, atau terkait umat beragama tertentu mestinya itu diambil tindakan-tindakan yang sejalan dengan hukum dan tidak lalu membuat kebijakan yang menggeneralisasi," ujarnya.
Haedar mengatakan pengawasan terhadap tempat ibadah akan berdampak luas ke masyarakat, terutama dalam hal ketertiban sosial. Maka itu dia meminta BNPT meninjau kembali usulan tersebut.
"Jadi kami percaya Kepala BNPT dan jajaran BNPT untuk meninjau kembali dan tidak melanjutkan langkah untuk mengawasi tempat ibadah," ucapnya.
Dilansir detikNews, Senin (4/9), Kepala BNPT Rycko Amelza menyebut mekanisme kontrol itu tidak mengharuskan pemerintah mengambil kendali langsung. Menurutnya, mekanisme itu dapat tumbuh dari pemerintah dan masyarakat.
Dia juga menjelaskan pengurus rumah ibadah dan tokoh agama setempat bisa berperan dengan melaporkan aktivitas atau ajaran apanpun yang berpotensi radikal. Rycko juga mengatakan pemerintah tidak akan sanggup mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia.
"Dari tokoh-tokoh agama setempat atau masyarakat yang mengetahui ada tempat-tempat ibadah digunakan untuk menyebarkan rasa kebencian, menyebarkan kekerasan, itu harus disetop," ucap Rycko, dikutip dari detikNews.
Rycko mengatakan mereka yang terindikasi menebar gagasan kekerasan dan antimoderasi beragama, bisa dipanggil, diedukasi, diberi pemahaman, ditegur serta diperingatkan oleh aparat setempat. Apabila terjadi perlawanan atau mengulangi, masyarakat dapat menghubungi aparat setempat.
Menanggapi hal itu, Haedar berpendapat bahwa pengawasan oleh masyarakat yang diendorse pemerintah itu akan menimbulkan masalah baru.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
"Pengawasan oleh masyarakat itu justru ketika diendorse oleh negara akan menjadi masalah baru. Nanti akan membuka potensi konflik antargolongan, antarmasyarakat," kata Haedar.
Menurut Haedar, masyarakat sudah punya mekanisme untuk saling mengontrol satu sama lain. Menurutnya itu hal yang wajar saja.
"Tapi ketika itu diendorse oleh negara supaya mengawasi masjid, mengawasi gereja, dan seterusnya itu malah berpotensi menciptakan konflik horizontal," ucapnya.
"Jadi di sinilah pentingnya kearifan, kecerdasan, dan tanggung jawab yang lebih luas, baik dari BNPT maupun dari instansi pemerintah, lebih-lebih mau Pemilu 2024, yang memerlukan suasana yang kondusif," pungkasnya.
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Jokowi Diadukan Rismon ke Polda DIY Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong