Pengadilan Negeri (PN) Sleman bakal menggelar sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi di Wisma Kaliurang, Heru Prastiyo, Rabu (30/8/2023) pagi. Korban pembunuhan sadis tersebut yakni Ayu Indraswari (34).
Berdasarkan agenda yang dimuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Sleman, sidang bakal dimulai pukul 09.30 WIB. Sidang dipimpin ketua majelis hakim Aminuddin di Ruang Sidang I.
Adapun berdasarkan surat tuntutan jaksa, Heru dituntut hukuman mati. Jaksa penuntut umum (JPU) berpendapat Heru terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 340 KUHP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana mati," kata jaksa Hanifah saat membacakan surat tuntutan dalam sidang di PN Sleman, Selasa (15/8/2023).
Jaksa mengatakan, pertimbangan menuntut terdakwa dengan hukuman mati karena perbuatannya sudah terencana dengan rapi, mengakibatkan hilangnya nyawa korban, dan perbuatannya keji serta tidak berperikemanusiaan.
Selain menuntut terdakwa dengan pidana mati, jaksa juga menuntut agar barang bukti berupa jam tangan, dompet, selimut, baju, pisau komando, celana panjang, kaus, celana dalam, tas ransel, dan HP, dirampas untuk dimusnahkan.
Adapun Ayu Indraswari (34) warga Kota Jogja ditemukan tewas dalam kondisi termutilasi di salah satu kamar wisma di Jalan Kaliurang Km 18, Padukuhan Purwodadi, Pakem, Sleman. Jasadnya itu ditemukan Minggu (19/3) malam.
Polisi kemudian menangkap Heru Prastiyo (23) pada Selasa (21/3) siang di rumah kerabatnya di Temanggung, Jawa Tengah.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku awalnya check in di salah satu wisma. Ia lalu menghubungi korban yang dikenalnya lewat media sosial dan menjemputnya untuk diajak ke wisma.
Di kamar wisma itu, pelaku menghabisi nyawa korban dan memutilasinya. Menurut polisi, motif Heru membunuh Ayu karena masalah ekonomi. Heru disebut terjerat utang pinjaman online (pinjol). Dia membunuh Ayu untuk merampas hartanya.
(sip/sip)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu