Rocky Gerung buka suara terkait Menkumham Yasonna Laoly yang mengungkit dan menyebutnya menghina marga Laoly. Rocky bilang Yasonna telah menyebar hoax.
Dikutip dari detikNews, Yasonna beberapa waktu lalu kembali mengungkit postingan Twitter Rocky Gerung pada 2020 terkait dugaan penghinaan marga Laoly.
Menanggapi hal ini, Rocky Gerung menilai Yasonna menyebarkan hoax. Sebab Rocky mengaku dirinya tidak memiliki akun Twitter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yasonna nyebar hoax. Saya tak punya akun Twitter," ujar Rocky Gerung saat dihubungi, Senin (14/8/2023).
Rocky menyayangkan sikap Yasonna yang tidak terlebih dulu memverifikasi akun tersebut. Rocky Gerung juga menilai saat ini Yasonna tengah terbawa arus persekusi.
"Menteri yang punya banyak aparat, nggak berusaha memverifikasi bahwa itu akun palsu. Dia musti minta maaf ke saya karena sudah memfitnah saya. Tapi sudahlah, beliau terbawa arus persekusi. Hati-hati lain kali pak. Salam buat keluarga," ujarnya.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mengungkit kembali soal postingan Twitter Rocky Gerung pada tahun 2020. Saat itu, Rocky disebut menghinanya.
"Saya sendiri dituduh oleh yang bersangkutan (Rocky) dalam Twitter-nya 2020, dia bilang 'Saya punya anj*ng namanya Laoly' dan saya adukan itu," kata Yasonna saat Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Trans Resort, Badung, Bali, Rabu (9/8/2023) dilansir detikBali.
Yasonna mengaku tak terima dengan postingan Rocky Gerung itu karena nama marga Laoly disamakan dengan hewan.
Menurut Yasonna, ia tidak masalah jika ada yang mengkritik kinerjanya sebagai menteri. Namun, cuitan Rocky tersebut justru menghina marga Laoly. Yasonna akan mengingatkan polisi terkait aduannya dahulu.
Sementara itu, Polda Metro Jaya mengonfirmasi laporan terhadap Rocky Gerung tersebut. Laporan itu dilayangkan pada tahun 2020 oleh komunitas Laoly.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak,Senin (14/7), mengatakan saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Dia mengatakan polisi meminta pendapat ahli ITE, ahli bahasa, hingga ahli pidana untuk mengusut kasus tersebut.
(rih/rih)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas