Kakek berinisial HP (72) warga Ambal, Kebumen, Jawa Tengah, harus berurusan dengan polisi karena terlibat dalam aksi pencurian kayu di Nanggulan, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pelaku menggondol puluhan kayu gelondongan senilai belasan juta rupiah.
Dalam aksi ini, HP dibantu oleh sepupunya, berinisial AP (48) warga Nanggulan. Mereka bekerjasama memotong 32 pohon jenis mahoni, jati dan orak-arik yang tumbuh di pekarangan wilayah Nanggulan untuk dijual tanpa sepengetahuan si pemilik lahan, TK (41) warga Jakarta, pada Maret 2022 silam.
TK baru mengetahui pohon di pekarangannya dijual tanpa izin dari laporan warga setempat. Atas hal itu, TK membuat laporan ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setahun buron, HP dan AP akhirnya ditangkap pada 10 Juli 2023 lalu.
"Pelaku HP ditangkap di Kecamatan Kutowinangun, Kebumen. Sedangkan pelaku AP ditangkap di Nanggulan," ujar Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Jumat (4/8/2023).
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 13 kayu jati, 16 kayu mahoni, tiga kayu orak-arik, sebuah gergaji mesin dan dua tali tambang.
"Atas perbuatannya pelaku akan kami kenakan Pasal 363 ayat 1 KUHP juncto pasal 362 KUHP juncto pasal 480 KUHP juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," Novi.
Panit II Unit Reskrim Polsek Nanggulan, Iptu Triyono, mengatakan HP ditetapkan sebagai pelaku utama dalam kasus ini. Sebab ide awal pencurian berasal dari HP yang kemudian disampaikan kepada pelaku kedua AP.
"Iya pelaku utama berinisial HP. Jadi modus yang digunakan yaitu pelaku mengaku sebagai saudara angkat korban (pemilik sah lahan). Lalu pelaku dibantu pelaku AP menegaskan bahwa untuk dipotong saja (pohon di lahan pekarangan korban) karena masih punya hak untuk mengambil barang di TKP itu," jelasnya.
Kepada wartawan HP enggan mengakui perbuatannya. Dia bersikukuh punya hak waris atas lahan pekarangan korban sehingga menganggap aksinya tidak menyalahi aturan.
"Saya merasa tidak mencuri itu karena itu tempat orang tua saya. Ya saya nggak tahu kalau lahan tersebut sudah dioper nama sama kakak saya," ucapnya.
(ahr/ams)
Komentar Terbanyak
Roy Suryo Usai Diperiksa soal Ijazah Jokowi: Cuma Identitas yang Saya Jawab
Amerika Minta Indonesia Tak Balas Tarif Trump, Ini Ancamannya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa