Hakim Agung Gazalba Saleh Divonis Bebas, Pukat UGM Ingatkan Kontrol Publik

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Rabu, 02 Agu 2023 14:59 WIB
Hakim Agung Gazalba Saleh saat diperiksa KPK (Foto: ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Sleman -

Hakim Agung Gazalba Saleh divonis bebas dari pusaran kasus suap di Mahkamah Agung (MA). Pukat UGM menilai putusan hakim harus dihormati, namun publik masih bisa mengkritisi dan mengawasi putusan hakim.

"Bahwa putusan hakim itu harus dianggap benar sehingga harus kita hormati. Tetapi karena ini sudah menjadi putusan maka sangat boleh bagi publik untuk melakukan kontrol dengan mengawasi dan juga mengkritisi putusan yang dijatuhkan dari majelis hakim," kata peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

Zaenur menilai kasus suap di tubuh MA ini sangat kuat. Apalagi dengan adanya pengakuan para saksi yang ada penyerahan sejumlah uang ke pihak-pihak di MA. Seharusnya, lanjut Zaenur, kasus ini mudah untuk diputus.

"Jadi sih saya melihat kasus ini bukan satu kasus yang sulit untuk diputus gitu ya. Tapi apapun itu memang hakim adalah sebuah profesi yang mulia, yang punya kemandirian, yang punya independensi yang harus kita hormati," ucapnya.

KPK saat ini mengajukan kasasi dengan putusan hakim ini. Bagi Zaenur hal ini jadi langkah tepat. Meski begitu, dia meminta agar lembaga-lembaga pengawas seperti Badan Pengawas Mahkamah Agung dan pengawas eksternal yakni Komisi Yudisial juga perlu memberi perhatian dalam perkara ini.

"Karena perkara ini melibatkan banyak sekali insan pengadilan. Mulai hakim agung, hakim yudisial, para pegawai di Mahkamah Agung dan juga profesi lain yang terkait yaitu advokat yang menjadi bagian dari rangkaian kejahatan yang dilakukan mereka," tegasnya.

"Maka menurut saya ini perkara yang perlu perhatian khusus dari lembaga-lembaga pengawas ya karena melibatkan banyak insan pengadilan, di badan peradilan tertinggi di Mahkamah Agung," sambungnya.

Zaenur berharap dengan pengajuan kasasi dari KPK, nantinya putusan di tingkat pertama ini bisa dikoreksi oleh Mahkamah Agung.

"Karena ya menurut saya kalau dari keterangan saksi-saksi sih saya termasuk pihak yang mengatakan sangat jelas bagaimana kasus korupsi ini terjadi. Bukti-buktinya sih menurut saya sudah cukup," ujar dia.

Selengkapnya di halaman berikut.




(ams/dil)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork