Penetapan tanggal merah tahun 2023 telah resmi ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang memuat hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023. Lantas, kapan hari libur dan tanggal merah bulan Agustus 2023?
Dikutip dari detikNews, Jumat (16/6/2023) SKB Tiga Menteri tersebut disepakati oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, pada tanggal (11/10/2022).
Berdasarkan SKB Tiga Menteri, di dalam kalender tahun 2023 terdapat 24 tanggal merah dengan total. Di mana terdiri dari 8 tanggal merah cuti bersama dan 16 tanggal merah hari libur nasional. Lantas kapan hari libur nasional dan tanggal merah di bulan Agustus 2023? Berikut ini penjelasannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari Libur Nasional
Mengutip SKB 3 menteri mengenai hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2023 turut menetapkan hari libur nasional di bulan Agustus yang jatuh pada hari Kamis tepatnya tanggal 17 Agustus 2023. Hari tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional karena merupakan hari peringatan kemerdekaan Indonesia yang ke-78.
Hari Libur Tanggal Merah
Seperti bulan-bulan lainnya di bulan Agustus juga memiliki libur tanggal merah yang jatuh di hari minggu. Berikut ini daftar hari libur tanggal merah pada bulan Agustus.
- Hari Minggu tanggal 6 Agustus 2023
- Hari Minggu tanggal 13 Agustus 2023
- Hari Minggu tanggal 20 Agustus 2023
- Hari Minggu tanggal 27 Agustus 2023
Nah, itu tadi penjelasan mengenai daftar hari libur dan tanggal merah di bulan Agustus 2023. Semoga bermanfaat ya, Lur!
Artikel ini ditulis oleh Noris Roby Setiyawan peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(aku/apl)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu