Kaburnya Femas Saat Liburan ke Korea Diduga Sudah Direncanakan

Mira Rachmalia - detikJatim
Selasa, 21 Jul 2026 20:00 WIB
Sayembara pencarian Femas Yani Arianto yang kabur saat tur di Korea Selatan (Foto: Dok. Istimewa)
Sidoarjo -

Berani Backpacker menduga Femas Yani Arianto telah merencanakan untuk meninggalkan rombongan wisata sejak sebelum berangkat ke Korea Selatan. Dugaan tersebut muncul setelah pihak travel menerima sejumlah informasi dari warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Korea Selatan.

CEO Berani Backpacker, Fariz Ragil Ramadhani mengatakan, dugaan itu bukan didasarkan pada satu sumber informasi saja. Menurutnya, terdapat beberapa WNI yang menyampaikan keterangan serupa mengenai latar belakang Femas sebelum mengikuti open trip.

"Kalau berdasarkan informasi yang kami terima, iya. Kami meyakini ini memang sudah direncanakan sejak awal, bukan keputusan yang tiba-tiba di tengah perjalanan," kata Fariz saat diwawancarai detikjatim, Selasa (21/9/2026).

Ia menegaskan, dugaan tersebut masih berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah pihak yang mengaku mengenal Femas selama berada di Korea Selatan. Dari berbagai keterangan tersebut, muncul informasi bahwa Femas disebut pernah bekerja di Korea Selatan sebelum akhirnya kembali ke Indonesia.

"Kenapa kami bisa menyampaikan itu? Karena kami menerima informasi dari beberapa WNI di Korea Selatan yang mengenal Femas. Mereka menyampaikan bahwa Femas sempat bekerja di Korea Selatan, namun kemudian tidak betah," ujarnya.

Menurut Fariz, informasi tersebut tidak hanya datang dari satu orang, tetapi dari beberapa sumber yang saling menguatkan.

"Informasi itu tidak datang dari satu orang saja, tetapi dari beberapa orang yang saling menguatkan," katanya.

Fariz mengatakan, seluruh informasi yang diterima pihaknya telah disampaikan kepada pihak-pihak yang berwenang, termasuk melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul. Menurutnya, Berani Backpacker tidak memiliki kewenangan untuk membuktikan apakah dugaan tersebut benar atau tidak. Seluruh proses selanjutnya menjadi ranah aparat penegak hukum Korea Selatan.

"Kami hanya menyampaikan informasi yang kami peroleh. Untuk pembuktian dan penanganan kasusnya tentu menjadi kewenangan aparat di Korea Selatan," ujarnya.

Fariz berharap, Femas segera kembali ke Indonesia agar persoalan yang muncul akibat kasus tersebut dapat diselesaikan secepat mungkin.

Ia juga berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat memberikan kepastian, baik bagi pihak travel, operator visa, maupun seluruh pihak yang terdampak akibat kasus tersebut.



Simak Video "Video: Viral Pelajar Terpapar HIV di Sidoarjo Capai 522 Orang, Dinkes Buka Suara "

(irb/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork