Berani Backpacker belum memprioritaskan langkah untuk meminta ganti rugi kepada keluarga Femas Yani Arianto, peserta open trip yang meninggalkan rombongan saat perjalanan wisata di Korea Selatan. Saat ini, pihak travel memilih memusatkan perhatian pada upaya memulangkan Femas ke Indonesia.
CEO Berani Backpacker, Fariz Ragil Ramadhani mengatakan, fokus tersebut diambil karena kepulangan Femas dinilai dapat meminimalkan dampak yang saat ini mengancam kerja sama perusahaan dengan operator visa di Korea Selatan.
"Terkait permintaan ganti rugi, saat ini itu belum menjadi prioritas kami. Fokus utama kami adalah bagaimana Femas bisa segera kembali ke Indonesia," kata Fariz saat diwawancarai detikjatim, Selasa (21/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Fariz, kepulangan Femas menjadi faktor penting karena akan memengaruhi hasil evaluasi yang dilakukan otoritas Korea Selatan terhadap operator visa yang bekerja sama dengan Berani Backpacker.
Ia menjelaskan, apabila Femas segera kembali ke Indonesia, peluang operator visa untuk tetap dapat mengajukan permohonan visa bagi peserta lain masih terbuka. Dengan begitu, dampak yang ditimbulkan akibat kasus tersebut berpotensi dapat ditekan.
"Alasannya sederhana. Apabila Femas segera kembali, maka dampak yang timbul terhadap partner kami, yaitu operator visa, masih memiliki peluang untuk diminimalkan. Kami akan melihat hasil evaluasi dari pihak Korea, apakah operator visa kami tetap diizinkan mengajukan visa kembali atau justru dikenakan suspend," ujarnya.
Fariz mengungkapkan, kekhawatiran terbesar saat ini bukan semata-mata persoalan finansial, melainkan kemungkinan operator visa mendapat sanksi berupa penangguhan atau suspend dari otoritas Korea Selatan. Apabila operator visa tidak dikenai sanksi tersebut, menurutnya, konsekuensi berupa denda yang diatur dalam perjanjian kerja sama bisnis juga berpotensi dapat dihindari atau diselesaikan dengan baik.
"Jika operator visa tidak terkena suspend, maka denda sesuai perjanjian kerja sama bisnis berpotensi tidak lagi menjadi beban kami atau dapat diselesaikan dengan baik. Karena itu, semakin cepat Femas kembali, semakin besar peluang persoalan ini selesai tanpa merugikan banyak pihak," jelasnya.
Meski demikian, Fariz tidak menutup kemungkinan pihaknya akan meminta pertanggungjawaban apabila pada akhirnya perusahaan benar-benar mengalami kerugian akibat kasus tersebut. Ia mengatakan, langkah tersebut baru akan ditempuh apabila operator visa dikenai sanksi sehingga Berani Backpacker harus menanggung konsekuensi sesuai perjanjian kerja sama yang telah disepakati.
"Sebaliknya, apabila Femas tidak kembali dan akibatnya operator visa kami dikenakan sanksi atau suspend sehingga kami tetap harus menanggung denda sesuai perjanjian kerja sama, barulah kami akan meminta pertanggungjawaban kepada pihak sponsor yang telah menandatangani dokumen persetujuan keberangkatan," katanya.
Fariz menegaskan, hingga saat ini perusahaan belum mengambil langkah hukum maupun menagih ganti rugi kepada pihak keluarga. Prioritas utama tetap mengupayakan agar Femas segera kembali ke Indonesia.
"Jadi, saat ini fokus kami bukan mengejar ganti rugi, melainkan mengupayakan agar Femas segera pulang. Karena dengan begitu, bukan hanya persoalan kami yang bisa selesai, tetapi juga dapat melindungi partner kami, yaitu operator visa, dari dampak yang lebih besar," ujarnya.
