Tim penyidik gabungan melakukan rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan di lapangan Mapolda Jatim. Rekonstruksi dimulai tepat pukul 09.00 WIB.
Pantauan detikJatim di lokasi, tampak sejumlah perwakilan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang hadir di lokasi. Adegan per adegan pun dilakukan untuk menggambarkan insiden yang menewaskan 133 korban ini. Proses rekonstruksi sudah berlangsung 5 adegan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo tampak menyaksikan rekonstruksi tersebut. Sementara awak media hanya bisa mengambil gambar dari pinggir lapangan, tidak bisa mendekat ke tribun lapangan Polda Jatim yang berada di tengah. Tribun itu menjadi fokus lokasi rekonstruksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di bagian barat tribun, tampak tim penyidik, juga ada beberapa pemeran sedang memperagakan adegan per adegan. Ada pula petugas yang memakai pakaian Brimob. Sementara tim Inafis sedang detail menyimak suasana saat Tragedi di Kanjuruhan.
Di sudut stadion juga dipasang penanda tribun 11, 12, 13 hingga pintu B. Hal ini untuk menggambarkan suasana agar seperti di Stadion Kanjuruhan. Dalam rekonstruksi ini juga terungkap pemberi perintah tembakan gas air mata berasal dari salah satu tersangka AKP Has Darmawan. Ia merupakan Komandan Kompi (Danki) III Brimob Polda Jatim.
Has Darmawan diketahui memerintahkan tembakan gas air mata pada adegan ke-18. Lalu pada adegan ke-19 hingga ke-25 anggota Brimob melepaskan tembakan gas air mata ke sisi arah selatan belakang shuttle ban belakang gawang. Tembakan gas air mata itu dilakukan sebanyak lima personel Brimob.
Perintah penembakan gas air mata diketahui pada adegan ke-17. Tampak tersangka Has Darmawan memberi imbauan kepada penonton yang masuk ke lapangan. Tersangka mengimbau agar massa suporter tidak melakukan pelemparan.
Tak hanya itu, tersangka juga mendesak agar massa suporter untuk mundur. Namun imbauan itu rupanya tak digubris dan massa semakin brutal. Hal ini dijelaskan melalui pengarah rekonstruksi dengan pengeras suara di lokasi rekonstruksi.
"Adegan ke 17, Tersangka Has Darmawan bersama danton lainnya memberikan imbauan (ke suporter) dengan cara mengatakan, sabar-sabar jangan melempar. Tetapi lemparan tidak berhenti, brutal, anarkis dan agresif," kata pengarah rekonstruksi di Lapangan Polda Jatim.
Selanjutnya, setelah memberikan imbauan kepada suporter untuk mundur. Pada Adegan ke-17, tersangka kembali mengingatkan suporter untuk mundur. "Suporter, tolong meninggalkan lapangan, jangan melempar," kata tersangka sembari berteriak.
Pada adegan ke-18, tersangka Has Darmawan memerintahkan kepada anggotanya untuk melakukan persiapan penembakan gas air mata. "Tersangka tiga, Has Darmawan mendengar tembakan gas air mata, dari pasukan sebelah kiri. Selanjutnya tersangka Has Darmawan memerintahkan Danton untuk penembakan gas air mata persiapan," ujar pengarah adegan.
Setelah itu, Danton meneruskan kepada lima anggota yang memegang senjata agar persiapan melakukan penembakan gas air mata. "Pada adegan ke-19, pada pukul 22.09 WIB, atas perintah tersangka tiga Has Darmawan, saksi Baratu Teguh Febrianto menggunakan senjata laras licin kaliber 58 milimeter menembakkan satu kali dengan amunisi warna biru, mengarah ke depan gawang sisi selatan," jelas pengarah adegan.
Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan pada pukul 11.10 WIB rampung. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, perwakilan TGIF, dan Kejaksaan kemudian menggelar jumpa pers.
Kadiv Humas Polda Jatim Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, rekonstruksi yang telah digelar memang difokuskan pada tiga tersangka dari anggota Polri. Ketiganya dijerat dengan Pasal 359 atau 360 KUHP.
"Bahwa rekonstruksi pada hari ini memang penyidik fokus pada tiga tersangka, yaitu tersangka atas nama WS, atas nama BS, dan atas nama H, terkait persangkaan Pasal 359 dan atau 360 KUHP," kata Dedi.
Dedi menambahkan dalam proses rekonstruksi yang digelar di Polda Jatim, penyidik menghadirkan puluhan saksi. Sedangkan adegan yang diperagakan sebanyak 30 adegan.
"Kemudian rekonstruksi ini, penyidik menghadirkan 54 orang sebagai saksi maupun sebagai maupun sebagai peran pengganti. Dan juga ada 30 adegan yang dilaksanakan pada rekonstruksi hari ini," ungkap Dedi.
lebih lanjut, Dedi menjelaskan tujuan dari digelar rekonstruksi hari ini, agar bisa mengetahui lebih jelas peran dari tiga tersangka pada saat kejadian di dalam Stadion Kanjuruhan.
"Sekali lagi tujuan rekonstruksi hari ini, bahwa peran dari tersangka tiga orang tersebut, dilihat oleh teman-teman jaksa. Apa yang masih belum jelas, akan makin lebih jelas terhadap rekonstruksi ini. Secara teknis kegiatan rekonstruksi ini akan dibuatkan berita acara dan masukan dalam berkas nantinya," ungkap Dedi.
Meski demikian, dalam 30 adegan yang diperagakan tak ada adegan penembakan gas air mata ke arah tribun. Sebab penembakan hanya dilakukan ke arah shuttle ban lapangan. Ditanya mengenai tak adanya penembakan itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prastyo mengatakan bahwa hal itu akan disampaikan oleh penyidik.
"Jadi setelah materi dan teknis penyidikan itu, penyidik akan menyampaikan. Kalau misalnya, kalau tersangka itu mau menyebutkan seperti itu, itu haknya dia Tersangka," jelas Dedi.
"Tetapi penyidik punya keyakinan. Dengan seluruh kesaksian dan kemudian alat bukti yang dimiliki penyidik, nanti penyidik akan mempertanggungjawabkan, baik di kejaksaan maupun di persidangan," tandas Dedi.