Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Buka-bukaan Alasan Batal Ajukan Autopsi

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Buka-bukaan Alasan Batal Ajukan Autopsi

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 19 Okt 2022 16:53 WIB
Devi Athok, orang tua yang kehilangan 2 anaknya di Tragedi Kanjuruhan
Devi Athok, batal mengajukan autopsi jenazah kedua anaknya yang jadi korban Tragedi Kanjuruhan. (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang - Devi Athok (43), salah satu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan memutuskan untuk membatalkan pengajuan autopsi kedua anaknya yang meninggal. Padahal, awalnya ia telah bersedia jenazah kedua anaknya untuk diautopsi. Dia pun buka-bukaan terkait alasannya membatalkan autopsi.

Kesedihan masih tampak begitu jelas di raut muka Athok. Ia masih terpukul karena dua putrinya, Devi Anggraeni (16) dan Natasya Febi Anggraeni (13) menjadi korban meninggal saat tragedi pecah, Sabtu (1/10).

Athok pun menuntut keadilan dan mendesak tragedi yang telah memakan korban jiwa 133 orang itu diusut tuntas. Ia kemudian bersedia jenazah kedua anaknya untuk diautopsi. Namun belakangan ia kecewa dan mengurungkan niatnya.

Pembatalan autopsi terpaksa diputuskan, karena Athok merasa sendirian dalam mencari keadilan. Tak satupun yang mendampingi dirinya untuk menuntut keadilan atas meninggalnya kedua putrinya.

"Saya putuskan tidak (diautopsi), karena untuk apa? Saya seperti berjalan sendiri tanpa dukungan dari manapun," ujar Athok ditemui detikJatim di kediamannnya, Jalan Raya Bululawang, Kabupaten Malang, Rabu (19/10/2022).

Ia pun menyesalkan mengapa ratusan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan lainnya tak melakukan langkah seperti dirinya. Sehingga, keadilan dituntut bukan hanya semata untuk kedua buah hatinya, melainkan bagi seluruh korban.

"Saya menjalani sendiri, menanggung resiko, buat apa?" katanya.

Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto mengungkapkan, batalnya autopsi tersebut bukan keputusan sepihak dari polisi. Toni mengeklaim, keluarga kedua jenazah tersebut tidak berkenan dilakukan autopsi.

"Bagaimanapun untuk pelaksanaan autopsi kita salah satunya meminta persetujuan keluarga dan hasil informasi yang saya peroleh, hingga saat ini keluarga sementara belum menghendaki untuk dilakukan autopsi," ujar Toni kepada wartawan di RS dr Syaiful Anwar (RSSA) Malang, Rabu pagi.

Dengan tidak adanya persetujuan keluarga, kata Toni, maka proses autopsi yang sudah direncanakan terpaksa batal.

Sementara, KontraS menyebut ada upaya intimidasi polisi kepada keluarga korban Tragedi Kanjuruhan agar mencabut pengajuan autopsi. Bahkan, polisi mendatangi keluarga korban Kanjuruhan dengan membawa senjata.

"Kami mendapatkan laporan keluarga korban yang setuju menjalani autopsi didatangi personel kepolisian berseragam lengkap, membawa senjata. Mereka meminta keluarga korban membatalkan pernyataan ketersediaan melakukan autopsi. Meski tidak ada ancaman verbal, ini tetap merupakan bentuk intimidasi secara persuasif," kata Sekjen Federasi KontraS Andy Irfan. (abq/dte)



Hide Ads