Batal Minta Autopsi, Keluarga Korban Kanjuruhan Takut 3 Kali Didatangi Polisi

Batal Minta Autopsi, Keluarga Korban Kanjuruhan Takut 3 Kali Didatangi Polisi

Tim detikJatim - detikJatim
Rabu, 19 Okt 2022 20:08 WIB
Devi Athok, orang tua yang kehilangan 2 anaknya di Tragedi Kanjuruhan
Athok membatalkan pengajuan autopsi karena takut 3 kali didatangi polisi. (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Proses autopsi korban meninggal Tragedi Kanjuruhan batal dilakukan. Keluarga korban mencabut pengajuan autopsi dengan berbagai alasan.

Devi Athok (43), salah satu keluarga korban mengungkapkan, salah satu alasannya membatalkan pengajuan autopsi karena dia merasa risih didatangi aparat.

Dalam tragedi Kanjuruhan, Athok harus kehilangan dua putrinya. Kedua putri Athok yang menjadi korban yakni Nayla Deby Anggraeni (13) dan Natasya Deby Rahmadhani (16).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Athok mengaku permintaan autopsi diterima pada tanggal 10 Oktober 2022. Ia sendiri awalnya bersedia kedua jenazah putrinya diautopsi. Namun belakangan ia membatalkannya karena merasa terintimidasi dengan kedatangan polisi.

"Malam 10 Oktober saya resmi ajukan autopsi ke TGIPF. Paginya, saya sudah dihubungi oleh aparat untuk menanyakan maksud saya mengajukan autopsi," beber Athok di rumahnya Jalan Raya Bululawang, Kabupaten Malang, Rabu (19/10/2022).

ADVERTISEMENT

"Itu tidak berhenti, terus berdatangan sampai pada 17 Oktober saya resmi membatalkan, ketika didatangi petugas dari Polda Jatim," imbuhnya.

Seringnya ia didatangi aparat ternyata membuat dirinya memutuskan mundur dan membatalkan proses autopsi kedua anaknya. Apalagi, ia menyadari bahwa dari seluruh korban hanya dirinya ternyata satu-satunya yang mengajukan proses autopsi.

"Tiga kali (didatangi polisi). Tapi kan namanya, gimana lah kalau ditekani (didatangi) polisi, kan takut. Mereka datang rombongan. Nggak ada perkataan pengancaman, tapi kan didatangi saja takut," akunya.

Athok mengaku was-was setelah didatangi polisi. Baca halaman selanjutnya.

Semenjak itu, Athok mengaku terus merasa was-was terlebih ketika harus berkegiatan di luar rumah. Padahal dirinya sudah mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), KontraS, serta TGIPF.

Namun selama ini, Athok merasa sendiri merasa tanpa pendampingan. Ia pun mempertanyakan keluarga korban lain mengapa tidak mengambil keputusan yang sama.

"Was-was kalau keluar rumah, karena saya merasa seorang diri. Tidak ada yang mendukung. Makanya saya mohon keluarga korban lain, ayo ikut ajukan autopsi, kalau memang mau usut tuntas," tuturnya.

"Kenapa tim di Posko KNPI dan teman-teman Aremania lain kok tidak ada yang membuat pengajuan autopsi, ke mana mereka. Itulah yang saya sesalkan sampai sekarang ini, kenapa cuma saya yang bikin pengajuan autopsi," sambungnya.

Terpisah, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto membantah adanya intimidasi terhadap keluarga yang mengajukan proses autopsi. Toni menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

"Tidak benar ya sekali lagi tidak benar ya," kata Toni menjawab pertanyaan wartawan di RS dr Syaiful Anwar (RSSA), Rabu pagi.

Toni mengungkapkan, di era keterbukaan seperti ini, seluruh informasi dapat diakses oleh masyarakat. Jika memang dugaan intimidasi itu ada, maka dapat diketahui oleh publik.

"Silahkan di konfirmasi ke yang bersangkutan soal itu. Informasi ini sudah diketahui publik, informasi-informasi itu bisa dikonfirmasi," kata Toni.

Halaman 2 dari 2
(abq/dte)


Hide Ads