Kandas Jadi Bupati, Gus Makki Beri Selamat untuk Ipuk-Muji

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Kandas Jadi Bupati, Gus Makki Beri Selamat untuk Ipuk-Muji

Eka Rimawati - detikJatim
Sabtu, 08 Feb 2025 01:00 WIB
Ali Makki saat mengucapkan selamat kepada Ipuk-Mujiono secara virtual.
Ali Makki saat mengucapkan selamat kepada Ipuk-Mujiono secara virtual. (Foto: Eka Rimawati/detikJatim)
Banyuwangi -

Kandas dalam perhelatan Pilkada Banyuwangi 2024, pasangan nomor urut 2 Ali Makki dan Ali Ruchi legowo menerima putusan MK yang menolak gugatan mereka. Mereka legowo dengan kemenangan pesaing mereka.

Dalam rapat pleno penetapan Ipuk Fiestiandani dan Mujiono sebagai Bupati dan Wkil Bupati Banyuwangi terpilih di Hotel Ketapang Indah Banyuwangi, Ali Makki memberikan selamat secara virtual kepada paslon nomor urut 1.

"Dari lubuk hati yang paling dalam kami ucapkan selamat berkhidmat, selamat bertugas, selamat menjalankan amanah kepada pasangan Ipuk Fiestiandani dan Pak Mujiono. Sekali lagi kami ucapkan selamat. Bismillah, Bismillah, Bismillah," kata Gus Makki secara legowo, Jumat (7/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga meminta maaf kepada penyelenggara pemilu lantaran tidak memungkinkan untuk hadir secara langsung pada rapat pleno penetapan pada jumat sore tersebut.

"Terimakasih atas undangannya, kami mohon maaf tidak bisa hadir langsung karena bertepatan dengan pengajian rutin jumat yang digelar setiap selesai jum'atan," terangnya.

ADVERTISEMENT

Ia berharap, seluruh pendukungnya turut legowo menerima putusan MK dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Ungkapan terimakasih juga ia sampaikan kepada seluruh penyelenggara pemilu yang telah bekerja dengan baik dalam pilkada Banyuwangi 2024.

"Kami mengucapkan ribuan Terima kasih dan mohon maaf apabila ada hal yang selama ini kurang berkenan baik dari sisi ucapan kami bersama Pak Ali Ruchi dari sisi tindakan kami, semuanya Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya," pungkas Gus Makki.

Rapat Pleno yang berjalan aman dan kondusif itu juga dihadiri seluruh perwakilan partai pendukung baik dari paslon Ipuk Fiestiandani-Mujiono maupun dari paslon Ali Makki-Ali Ruchi.




(dpe/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads