Babak baru Pilkada Banyuwangi berlanjut setelah Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banyuwangi 2024 yang diajukan pasangan calon nomor urut 02, Ali Makki-Ali Ruchi, Selasa (4/2/2025).
Dengan keputusan ini, pasangan nomor urut 01, Ipuk Fiestiandani-Mujiono, bersiap melangkah menuju pelantikan yang akan disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi.
Calon Bupati terpilih Ipuk Fiestiandani menyatakan bahwa pihaknya kini hanya menunggu keputusan dari KPU Banyuwangi dan pemerintah terkait proses pelantikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk selanjutnya kita ikuti proses di KPU, dan nanti terkait penetapan hingga pelantikan tentu kami ikuti semua mekanisme yang telah ditetapkan," ungkap Ipuk, Rabu (5/1/2025).
Ia berharap seluruh pendukungnya dapat menghormati putusan tersebut tanpa merayakannya secara berlebihan.
"Tentu kita semua menghormati putusan MK tersebut. Terima kasih kepada masyarakat Banyuwangi yang selama ini telah membersamai kami. Mari kita sambut hasil ini dengan doa, tanpa euforia berlebihan," pinta Ipuk.
Ipuk juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan terus memperkuat silaturahmi.
"Mari kita sama-sama saling memperkuat silaturahmi. Kami mohon doa dan masukan dari para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat agar ke depan Banyuwangi makin lebih baik lagi," tambahnya.
Sebagai bentuk penghormatan dan sinergi terhadap pasangan Ali Makki-Ali Ruchi, Ipuk menegaskan akan mengakomodasi program-program baik yang diusung lawannya dalam pemerintahan mendatang.
"Hormat dan respek kepada Gus Makki dan Mas Ali Ruchi, beserta seluruh tim pemenangan beliau. Kami akan akomodir program-program yang baik dari beliau," pungkas perempuan yang kini masih menjabat sebagai Bupati Banyuwangi.
(hil/hil)