Pegang Data Kecurangan, Paslon 02 Pilbub Banyuwangi Ajukan Gugatan ke MK

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilbup Banyuwangi 2024

Pegang Data Kecurangan, Paslon 02 Pilbub Banyuwangi Ajukan Gugatan ke MK

Eka Rimawati - detikJatim
Rabu, 04 Des 2024 21:45 WIB
Proses pemungutan suara di salah satu TPS di Kabupaten Banyuwangi
Proses pemungutan suara di salah satu TPS di Kabupaten Banyuwangi (Foto: Eka Rimawati/detikJatim)
Banyuwangi -

Tim paslon nomor urut 2 Ali Makki - Ali Ruchi bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah dinyatakan kalah dalam Pilbup Banyuwangi. Mereka mengaku memegang data kecurangan.

"Pasti kita akan melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi yang menjadi dasar gugatan, KPU memberikan undangan pengkondisian pada H-1," ujar Juru Bicara tim pemenangan, Ali Mohamad Amrullah, Rabu (4/12/2024).

"Tidak dibukanya kotak suara di beberapa kecamatan di beberapa TPS, anggota PPK dan PPS dikumpulkan dalam satu tempat untuk pengondisian, ketidaknetralitas ASN," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amrullah menambahkan pihaknya juga menemukan ada puluhan ribu surat suara yang sengaja dikondisikan tidak sah. Ditambah tingkat kehadiran pemilih dibawah 60% yang berakibat pada rendahnya partisipasi dari pendukung 02.

"Temuan kami ada 3 - 4% atau sekitar 21.000 surat suara rusak bentuknya dicoblos ke 02 tapi salah coblos jadi tidak sah. Kehadiran pemilih 59% karena undangan kehadiran coblosan diberikan H -1 padahal di juklat-Juknis KPU maksimal 3 hari sehingga pemilih 02 diakar rumput banyak yang tidak tahu," terang Amrullah.

ADVERTISEMENT

Amrullah menilai ada upaya menggerakkan penyelenggara pemilu hingga tingkat bawah untuk memenangkan 01. Termasuk ada keterlibatan ASN. Pihaknya telah melaporkan hal tersebut kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

Menanggapi adanya rencana gugatan tersebut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi Anang Lukman mengaku telah menduga akan ada gugatan. Hal tersebut ditandai dengan banyak protes dari saksi 02 pada rapat pleno rekapitulasi, serta menolak tandatangan hasil rekapitulasi.

"Sementara kalau melihat proses rekap kemarin banyaknya protes dan keberatan yang diajukan kemungkinan bisa jadi, kita tidak bisa mengandai andai kita tunggu 3 hari kedepan apakah akan ada panggilan dari MK untuk KPU Banyuwangi," tandas Anang.




(abq/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads