KPU Banyuwangi telah merampungkan rekapitulasi tingkat kabupaten. Hasilnya, Ipuk-Mujiono memenangkan perolehan suara di Pilbup Banyuwangi 2024.
Rekapitulasi perolehan suara baik untuk Pilbup Banyuwangi maupun Pilgub Jatim dirampungkan KPU di Hotel El Royal Banyuwangi Rabu (4/12/2024) dini hari.
Hasil rekapitulasi menunjukkan Paslon Nomor Urut 1 Ipuk Fiestiandani-Mujiono meraih 404.366 suara dengan persentase 52,11%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan pasangan nomor urut 2 Ali Makki dan Ali Ruchi mendapatkan suara sebanyak 371.688 dengan prosentase sebesar 47,89%.
Divisi Teknis Komisioner KPU Kabupaten Banyuwangi Anang Lukman menyatakan pascarekapitulasi ini, semua berkas surat suara dan hasil penghitungan dikirim ke Surabaya.
"Sesuai dengan perintah PKPU nomor 18 tahun 2024 bahwa 1 hari sejak ditetapkan rekapitulasi tingkat kabupaten kita harus segera mengirim dokumen hasil rekapitulasi semua kecamatan dan tingkat kabupaten ke KPU Jatim," ujar Anang.
Pengiriman seluruh berkas tersebut, kata Anang, akan dikawal pihak Kepolisian dan Bawaslu untuk selanjutnya dilakukan rekapitulasi berjenjang di tingkat provinsi.
Sementara, untuk hasil rekapitulasi Pilgub Jatim di Banyuwangi, KPU memaparkan bahwa pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak mendapatkan suara tertinggi.
Khofifah-Emil mendapatkan 456.856 suara dengan prosentase 59,32%, Risma-Gus Hans mendapat 229.140 suara atau 29,75%, sedangkan Luluk-Lukman 84.161 suara atau 10,93%.
Anang menyampaikan, untuk penetapan bupati dan wakil bupati terpilih akan dilakukan setelah rekapitulasi pada 9 Desember nanti. Kecuali jika ada gugatan, pihaknya akan menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Dalam 3 hari ini tidak ada gugatan ke MK maka kemudian 3 hari ke depan maksimal kita harus menetapkan siapa yang menang. Nanti jika ada gugatan kita perlu proses sengketa di MK. Kalau di MK sudah turun putusan, maksimal 3 hari akan dilakukan penetapan," ujarnya.
(dpe/iwd)