10 Saksi OTT Money Politics Mangkir Panggilan Bawaslu Pasuruan

Muhajir Arifin - detikJatim
Sabtu, 30 Nov 2024 12:50 WIB
Bawaslu Pasuruan (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Pasuruan -

Bawaslu Kabupaten Pasuruan memanggil 10 saksi kasus operasi tangkap tangan (OTT) money politics atau politik uang jelang pemungutan suara Pilbup Pasuruan. Namun, 10 saksi ini mangkir.

"Kami tunggu mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB tidak ada yang hadir," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Pasuruan Zahid, Sabtu (30/11/2024).

Zahid menjelaskan, 10 saksi dipanggil untuk klasifikasi ke kantor Panwascam Rejoso, Jumat (29/11/2024). Mereka terdiri dari tujuh orang anggota tim 7, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan inisial LQ, dan dua relawan.

"Pemanggilan 10 orang tersebut pemanggilan yang kedua. Sebelumnya, enam saksi tidak hadir saat pemanggilan pertama, Kamis (28/11/2024)," jelas Zahid.

Lantaran tidak hadir, Bawaslu jemput bola mendatangi rumah atau lokasi tempat tinggal para saksi. Termasuk mendatangi rumah salah satu anggota DPRD yang menjadi saksi.

"Ada yang sudah ketemu dengan saksi, tetapi ada yang tidak dapat ditemui karena alasan musbah, masih bekerja hingga ke luar kota. Ya salah satunya anggota DPRD kemarin ternyata ke Malang," terangnya.

Bawaslu, kata Zahid, tidak dapat memanggil paksa para saksi. Namun, pihaknya tetap akan melanjutkan kasus tangkap tangan bagi-bagi amlop itu hingga tuntas agar praktik politik uang tidak terjadi lagi.

"Maksimal Senin (2/12/2024) kasus itu sudah kami bahas bersama di forum Gakkumdu," pungkasnya.



Simak Video "Video: Teganya Cucu di Pasuruan Bunuh Nenek Lalu Jasad Dibuang ke Sumur"

(ihc/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork