Satgas Anti Money Politics Polres Pasuruan Kota mengamankan empat warga Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Mereka diamankan saat hendak membagikan uang serangan fajar ke relawan dan warga.
Operasi tangkap tangan (OTT) bermula dari patroli yang dilakukan satgas pada Selasa (27/11/2024) sekitar pukul 21.00 WIB. Satgas awalnya mengamankan tiga orang, yang dalam pengembangannya mereka menyebut nama koordinator relawan berinisial HK.
Satgas langsung menuju rumah HK. Di sana, satgas mengamankan barang bukti berupa 289 amplop yang berisikan uang pecahan Rp 20 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satgas kemudian mengamankan empat orang ke kantor Panwascam Rejoso seraya berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Pasuruan. Keempatnya lalu dimintai keterangan dan mengaku bahwa amplop tersebut memang hendak dibagikan ke relawan dan warga.
"Sebelumya mereka sudah menyebar amplop (uang) ke relawan-relawan. Ada sisa 289 amplop yang diamankan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yoenianto.
Arie menambahkan mereka juga membawa daftar nama-nama penerima amplop. "Mereka membawa daftar (penerima)," imbuh Arie.
Bawaslu tengah mendalami kasus ini mengingatkan di wilayah Kabupaten Pasuruan berlangsung Pilbup Pasuruan dan Pilgub Jatim.
(hil/iwd)