1.736 Surat Suara Rusak di Malang Dibakar

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

1.736 Surat Suara Rusak di Malang Dibakar

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 27 Nov 2024 04:30 WIB
surat suara rusak di Malang dibakar
Surat suara rusak di Malang dibakar (Foto: Muhamad Aminuddin)
Malang -

Ribuan surat suara rusak untuk Pilbup Malang dan Pilgub Jawa Timur dibakar KPU Kabupaten Malang menjelang masa pencoblosan. Sebelumnya, KPU sudah meminta penggantian surat suara baru.

Pemusnahan surat suara dilakukan di halaman Gudang Logistik KPU Kabupaten Malang yang terletak di Gudang Bulog, Jalan Raya Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Malang Askari menerangkan, total ada sebanyak 1.736 surat suara yang dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan ini dilakukan karena terdapat surat suara yang rusak saat produksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Askari mengaku kerusakan pada surat suara meliputi karena kondisinya sobek maupun kotor. Dan Askari memastikan surat suara yang dimusnahkan, sama sekali tidak ada surat suara yang tercoblos.

"Ada 1.736 surat suara yang dimusnahkan dengan cara dibakar. Rinciannya, sebanyak 1.020 lembar surat suara Pilbup Malang dan 716 lembar surat suara untuk Pilgub Jatim," terang Askari kepada wartawan, Selasa (26/11/2024).

ADVERTISEMENT

Askari mengungkapkan pihaknya tidak menemukan jumlah surat suara yang lebih dari kebutuhan. Justru, KPU Kabupaten Malang sendiri sempat mengalami kekurangan surat suara dari jumlah kebutuhan.

"Tidak ada yang kelebihan, karena kami malah kurang sekitar 300-an surat suara. Tapi sekarang sudah terpenuhi," jelasnya.

Sementara terkait kesiapan surat suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), KPU memastikan ketersediaan aman.

Jumlah surat suara yang disediakan mencakup jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebesar 2.060.576 jiwa ditambah 20 persen dari jumlah keseluruhan.

"Seperti yang sudah kami distribusikan, sesuai dengan kebutuhan sejumlah dptnya kemudain ditambah-tambahan 20 persen. Alhamdulillah semuanya clear dan semuanya sudah terpenuhi," bebernya.

Sejauh ini, KPU Kabupaten Malang juga telah mendistribusikan seluruh kebutuhan logistik Pilkada serentak ke masing-masing kecamatan. Selanjutnya, logistik akan didistribusikan ke masing-masing TPS pada esok hari atau Rabu (27/11/2024), pagi.

"Logistik sudah (terkirim) semua," katanya.




(mua/iwd)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads