Heboh Sungai Brantas Malang Berubah Warna Ungu Gelap, DLH Buka Suara

Heboh Sungai Brantas Malang Berubah Warna Ungu Gelap, DLH Buka Suara

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 30 Sep 2026 15:30 WIB
Air Sungai Brantas Malang mendadak berubah warna jadi ungu gelap
Air Sungai Brantas Malang mendadak berubah warna jadi ungu gelap. (Foto: Dok. Istimewa)
Malang -

Warga di kawasan Mergosono, Kota Malang, dikagetkan dengan perubahan warna air Sungai Brantas yang mendadak berubah menjadi ungu gelap. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang memastikan kondisi itu belum bisa disimpulkan sebagai pencemaran yang membahayakan lingkungan.

Plt Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan bersama Perum Jasa Tirta I air limbah yang mengalir ke sungai itu masih memenuhi standar baku mutu.

"Secara baku mutu, air untuk limbah yang masuk ke sungai masih dalam standar," kata Raymond saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (30/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Raymond tidak menampik adanya perubahan warna air yang cukup mencolok saat petugas melakukan pengecekan di lokasi. Namun ia menekankan perubahan fisik itu belum serta-merta mengindikasikan adanya pencemaran berbahaya.

Untuk memastikan kondisi itu secara komprehensif, DLH telah mengambil sampel air untuk diuji ke laboratorium sesuai dengan kriteria Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021.

ADVERTISEMENT

"Walaupun pada waktu pengecekan kemarin tidak ada perubahan warna, tetapi untuk uji labnya baru bisa keluar 14 hari setelah pengambilan," terangnya.

Raymon mengaku, dalam peninjauan lapangan pada Senin (28/9/2026), kondisi air sungai di lokasi kembali normal. Tidak ada nampak perubahan air sungai seperti kondisi sebelumnya.

Sejumlah petugas Perum Jasa Tirta I meninjau lokasi sungai Brantas di Kota Malang yang berubah warna jadi ungu gelap.Sejumlah petugas Perum Jasa Tirta I meninjau lokasi sungai Brantas di Kota Malang yang berubah warna jadi ungu gelap. (Foto: Istimewa)

"Warna kondisi sungai normal seperti pada umumnya. Tidak ada perubahan bau sungai atau bentuk-bentuk lainnya," aku Raymond.

Menurut Raymond, regulasi pada dasarnya masih memperbolehkan pembuangan air limbah ke badan sungai, asalkan pengolahannya telah sesuai dengan kriteria baku mutu yang ditetapkan pemerintah.

"Secara baku mutu air itu masih standar. Jadi tidak sampai yang membahayakan," tegas Raymond.

Sambil menunggu hasil uji laboratorium terbit dalam dua pekan ke depan, DLH Kota Malang bergerak menelusuri sumber aliran air limbah tersebut.

Petugas menginventarisasi sedikitnya 12 industri di sekitar saluran drainase yang terhubung langsung ke Sungai Brantas untuk memeriksa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik masing-masing perusahaan.

"Yang pasti kita masih menunggu uji lab. Tetap nanti kita cek dulu sistem pengolahan air limbahnya di situ. Nanti kan ada hitungan standarnya," jelasnya.

DLH Kota Malang menegaskan belum bisa memberikan sanksi maupun menunjuk industri tertentu sebagai penyebab utama perubahan warna air sebelum seluruh proses pengujian laboratorium dan pemeriksaan lapangan tuntas dilakukan.

"Kita pengecekan langsung ke industri-industri tersebut. Tetapi supaya kuat, kita menunggu hasil uji labnya," pungkas Raymond.



(auh/dpe)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads