Nasib Debat Perdana Pilbup Bojonegoro yang Berujung 2 Laporan Bawaslu

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Round-Up

Nasib Debat Perdana Pilbup Bojonegoro yang Berujung 2 Laporan Bawaslu

Denza Perdana - detikJatim
Kamis, 24 Okt 2024 11:45 WIB
Heboh Debat Pilkada Bojonegoro Batal Gegara Langgar Aturan KPU
Salah satu momen debat perdana Pilbup Bojonegoro yang akhirnya dibatalkan. (Foto: Youtube KPU Bojonegoro)
Bojonegoro -

Debat perdana Pilbup Bojonegoro 2024 pada 19 Oktober bertema 'Tata Kelola Lahan dan Sumber Daya Alam yang Berkeadilan' yang seharusnya diikuti 2 calon wakil bupati dibatalkan gegara salah satu cawabup menyalahi ketentuan debat. Terkait debat itu, Bawaslu kini menerima 2 laporan pelanggaran.

Ada 2 paslon dalam Pilbup Bojonegoro 2024. Yakni Paslon nomor urut 1 Teguh Haryono-Farida Hidayati dan paslon nomor urut 2 Setyo Wahono-Nurul Azizah. Dalam debat perdana di hall Eastern Hotel Bojonegoro itu, hanya cawabup Farida Hidayati dan Nurul Azizah yang seharusnya menjadi peserta.

Acara debat itu sejatinya sudah dimulai. Kamera sudah merekam momen kampanye yang difasilitasi KPU untuk kedua paslon itu secara live di kanal YouTube. Ketua KPU Bojonegoro Rrobby Adi Perwira pun telah menyampaikan sambutan. Tata teknis debat dan pengenalan panelis juga sudah dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, pada sesi berikutnya yakni penyampaian visi misi, cawabup nomor urut 1 Farida Hidayati yang mendapat kesempatan pertama menyampaikannya tiba-tiba menyampaikan soal Keputusan KPU dan SK KPU Bojonegoro tentang pelaksanaan debat yang harusnya melibatkan paslon.

"Debat dilakukan oleh pasangan calon untuk itu kami karena satu kesatuan calon bupati dan calon wakil bupati adalah satu kesatuan maka saya akan memanggil pasangan saya," kata Farida.

ADVERTISEMENT

Farida lantas memanggil pasangannya ke atas panggung, yakni calon bupati nomor urut 1 Teguh Haryono. Begitu sang cabup naik ke atas panggung, dia segera berdiri di samping Farida, mengambil mic, dan berpidato. Aksi disambut teriakan, moderator pun berupaya melakukan interupsi tapi tak digubris.

"Permisi, mohon izin bapak mohon izin, debat tidak bisa dilanjutkan. Bapak teman-teman sekalian sesuai instruksi debat kali ini tidak bisa kita lanjutkan. Sesuai aturan yang berlaku ada hari ini, mohon izin bahwa debat hari ini adalah khusus untuk calon wakil bupati," demikian kata moderator.

Tayangan live di kanal YouTube resmi KPU Bojonegoro pun dihentikan seketika. Dalam beberapa unggahan video di media sosial, rekaman di luar tayangan live itu menunjukkan paslon nomor urut 1 Teguh-Farida sempat berjoget-joget lalu tahlilan di atas panggung.

Atas batalnya debat perdana ini KPU Bojonegoro sempat bungkam. Sementara Tim Pemenangan Paslon 1 Teguh-Farida justru melaporkan KPU Bojonegoro ke Bawaslu dengan alasan KPU telah melakukan pelanggaran administrasi dan etik terkait penyelenggaraan debat.

Bukan hanya dari Tim Pemenangan Paslon 1, Bawaslu Bojonegoro juga menerima laporan dari masyarakat bernama Anwar Sholeh terkait debat perdana tersebut. Anwar melaporkan Paslon 1 Teguh-Farida atas dugaan mengacaukan kampanye dalam bentuk debat pilbup Bojonegoro.

Ketua Bawaslu Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo menyebutkan kedua laporan itu tetap diproses. Dia menegaskan, waktu pelaporan itu disampaikan dalam sehari, yakni pada Selasa (22/10).

"Semua laporan pasti akan kami terima. Dua-duanya kemarin (Selasa [22/10]). Pagi dari tim pemenangan Paslon 01 yang melapor, sorenya yang melapor bilangnya atas nama masyarakat," ujarnya saat dihubungi detikJatim, Rabu (23/10/2024).

KPU akhirnya buka suara. Baca halaman selanjutnya.

Ketua Bawaslu Bojonegoro Handoko memastikan kedua laporan itu sedang diproses. Badan pengawas penyelenggaraan pemilu itu akan lebih dulu memastikan bahwa syarat-syarat pelaporan itu terpenuhi sebelum diregistrasi.

"Prosesnya, kami saat ini harus mengkaji penetapan registrasi atau tidaknya kedua laporan itu. Kelengkapan formil materiil-nya sedang kami kaji," kata Handoko.

Mengenai debat perdana yang batal tersebut, setelah beberapa waktu bungkam KPU Bojonegoro pada akhirnya buka suara. Namun sayangnya Ketua KPU Bojonegoro Robby Adi Perwira tidak berkomentar banyak terkait duduk perkara batalnya debat atau reaksi soal pelaporan dari Paslon nomor 1.

Robby hanya menyampaikan tindak lanjut yang akan segera dilakukan oleh KPU Bojonegoro terkait Debat Pilbup Bojonegoro. Mengenai langkah tersebut, dia mengaku telah berkoordinasi dengan KPU Jatim.

"KPU Bojonegoro telah berkoordinasi dengan KPU Jatim," ujarnya kepada detikJatim.

Dia sebutkan bahwa KPU Jatim meminta KPU Bojonegoro kembali menggelar rapat bersama perwakilan paslon nomor urut 1 dan paslon nomor urut 2 terkait formula debat publik.

"Kami diminta untuk melakukan rapat bersama kedua tim sukses Paslon dan Bawaslu untuk mencari formula debat terbaik," kata Robby.

Dia juga menuturkan bahwa bila nanti tetap tidak ada titik temu dalam rapat tersebut, pihaknya diminta melakukan koordinasi lanjutan dengan KPU Jatim.

"Ya nanti kita akan lakukan koordinasi Ke KPU Jatim," tutur Robby.

Robby juga menegaskan bahwa KPU Bojonegoro tidak berdiam diri usai batalnya debat perdana. Kemarin sore pihaknya telah menggelar rapat pleno internal terkait rencana rapat debat selanjutnya.

Halaman 2 dari 2
(dpe/fat)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads