Batalnya debat perdana Pilbup Bojonegoro menurut Paslon nomor urut 1 Teguh Haryono-Farida Hidayati karena pelanggaran yang dilakukan oleh KPU. Karena itu mereka melaporkan KPU Bojonegoro ke Bawaslu.
Ketua Tim Pemenangan Teguh-Farida, Hasan Abrori menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan KPU Bojonegoro ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran administrasi dan etik.
"Kami melaporkan dugaan pelanggaran administrasi dan etik yang dilakukan KPU Bojonegoro pada proses dan pelaksanaan debat publik pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Bojonegoro 2024 di Hotel Eastern Bojonegoro," ujarnya kepada detikJatim, Rabu (23/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui pelaporan ini Abrori berharap agar Bawaslu mengambil tindakan tegas terhadap KPU Bojonegoro. Terutama bila memang ditemukan adanya oknum KPU yang sengaja tidak netral.
"Kami harap Bawaslu menindak tegas KPU Bojonegoro, apalagi jika ada oknum yang sengaja tidak netral," kata Sekretaris DPC PDIP Bojonegoro ini.
Sebelumnya Abrori memberikan penjelasan duduk perkara aksi cawabup nomor 1 Farida memanggil cabup Teguh ke atas panggung pada saat penyampaian visi misi dalam debat perdana yang seharusnya hanya diikuti oleh cawabup.
"KPU Bojonegoro melanggar aturannya sendiri dan terlalu mengikuti apa yang diminta paslon nomor 2," kata Abrori saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (22/10/2024).
Abrori kemudian membeberkan kronologi awal di mana ada kejanggalan yang dilakukan oleh KPU Bojonegoro dalam technical meeting.
"Jadi awalnya 15 Oktober LO kami dipanggil KPU Bojonegoro untuk membahas format debat, salah satunya disepakati bahwa dalam debat ini adalah paslon berada di atas panggung, baik itu cabup atau cawabup," kata Abrori.
"Saat itu sudah disepakati termasuk tema debat. Tapi tiba-tiba tanggal 17 Oktober ada perubahan, kami tidak menerima dan meminta format debat seperti halnya Pilkada yang lain. KPU Bojonegoro cenderung mengikuti paslon nomor 2, anehnya pada 19 Oktober malam saat rapat kami diberi lay out yang tidak sama pada dengan lay out pada 15 Oktober, di mana lay out awalnya masih ada 2 kursi di panggung (untuk cabup-cawabup). Tapi pada 19 Oktober hanya ada satu kursi di panggung," bebernya.
Atas perubahan mendadak tersebut Abrori pun melayangkan keberatan kepada KPU Bojonegoro. Sebab menurutnya KPU sama saja melanggar aturannya sendiri.
"Sehingga posisi itulah kami menganggap KPU Bojonegoro melanggar aturan karena prinsip debat harus dihadiri paslon baik itu cabup atau cawabupnya. Prinsipnya harus lengkap paslon, apalagi ini baru debat perdana di mana paparan visi misi. Kami lihat Pilgub Jatim kemarin, kan paslon lengkap di atas panggung," katanya.