Ketua KPU Bojonegoro Akhirnya Buka Suara Soal Debat Pilbup yang Gagal

PILKADA JAWA TIMUR

Kenali Kandidat

Pilbup Bojonegoro 2024

Ketua KPU Bojonegoro Akhirnya Buka Suara Soal Debat Pilbup yang Gagal

Ainur Rofiq - detikJatim
Rabu, 23 Okt 2024 19:00 WIB
kpu bojonegoro
Kantor KPU Bojonegoro. (Foto: Dok. Ainur Rofiq/detikJatim)
Bojonegoro -

Ketua KPU Bojonegoro Robby Adi Perwira akhirnya buka suara soal penyelenggaraan Debat perdana Pilbup Bojonegoro 2024 yang berujung dibatalkan. Dia mengaku telah berkoordinasi dengan KPU Jatim.

"KPU Bojonegoro telah berkoordinasi dengan KPU Jatim," ujarnya saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (23/10/2024).

Robby menyebutkan, KPU Bojonegoro diminta oleh KPU Jatim untuk kembali menggelar rapat bersama perwakilan paslon nomor urut 1 dan paslon nomor urut 2 terkait formula debat publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kamu diminta untuk melakukan rapat bersama kedua tim sukses Paslon dan Bawaslu untuk mencari formula debat terbaik," kata Robby.

Dia juga menuturkan bahwa bila nanti tetap tidak ada titik temu dalam rapat tersebut, pihaknya diminta melakukan koordinasi lanjutan dengan KPU Jatim.

ADVERTISEMENT

"Ya nanti kita akan lakukan koordinasi Ke KPU Jatim," tutur Robby.

Robby juga menegaskan bahwa KPU Bojonegoro tidak berdiam diri usai batalnya debat perdana. Sore ini pihaknya menggelar rapat pleno internal terkait rencana rapat debat selanjutnya.

Sebelumnya, KPU Bojonegoro dilaporkan oleh Tim Pemenangan Paslon 1 Teguh Haryono-Farida Hidayati. Ketua Tim Pemenangan Teguh-Farida, Hasan Abrori menyebutkan pihaknya telah melaporkan KPU Bojonegoro ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran administrasi dan etik.

"Kami melaporkan dugaan pelanggaran administrasi dan etik yang dilakukan KPU Bojonegoro pada proses dan pelaksanaan debat publik pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Bojonegoro 2024 di Hotel Eastern Bojonegoro," ujarnya kepada detikJatim, Rabu (23/10/2024).

Melalui pelaporan ini Abrori berharap agar Bawaslu mengambil tindakan tegas terhadap KPU Bojonegoro. Terutama bila memang ditemukan adanya oknum KPU yang sengaja tidak netral.

"Kami harap Bawaslu menindak tegas KPU Bojonegoro, apalagi jika ada oknum yang sengaja tidak netral," kata Sekretaris DPC PDIP Bojonegoro ini.

Sebelumnya Abrori memberikan penjelasan duduk perkara aksi cawabup nomor 1 Farida memanggil cabup Teguh ke atas panggung pada saat penyampaian visi misi dalam debat perdana yang seharusnya hanya diikuti oleh cawabup.

"KPU Bojonegoro melanggar aturannya sendiri dan terlalu mengikuti apa yang diminta paslon nomor 2," kata Abrori.

Dia kemudian membeberkan kronologi awal di mana ada kejanggalan yang dilakukan oleh KPU Bojonegoro dalam technical meeting.

"Jadi awalnya 15 Oktober LO kami dipanggil KPU Bojonegoro untuk membahas format debat, salah satunya disepakati bahwa dalam debat ini adalah paslon berada di atas panggung, baik itu cabup atau cawabup," kata Abrori.

"Saat itu sudah disepakati termasuk tema debat. Tapi tiba-tiba tanggal 17 Oktober ada perubahan, kami tidak menerima dan meminta format debat seperti halnya pilkada yang lain. KPU Bojonegoro cenderung mengikuti paslon nomor 2, anehnya pada 19 Oktober malam saat rapat kami diberi lay out yang tidak sama pada dengan lay out pada 15 Oktober, di mana lay out awalnya masih ada 2 kursi di panggung (untuk cabup-cawabup). Tapi pada 19 Oktober hanya ada satu kursi di panggung," bebernya.




(dpe/fat)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler


Hide Ads