Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Surabaya telah dibuka mulai 17-28 September 2024. Yuk, simak persyaratan untuk mendaftar KPPS pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya membutuhkan 20 ribu lebih KPPS untuk mengisi sekitar 4 ribu tempat pemungutan suara (TPS). Nantinya, 3.964 TPS masing-masing akan diisi oleh tujuh orang KPPS.
Persyaratan KPPS Pilkada 2024
Warga Surabaya yang berminat mendaftar menjadi anggota KPPS bisa melakukan pendaftaran ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat atau sekretariat atau kelurahan setempat. Pastikan untuk memerhatikan persyaratan KPPS Pilkada 2024 sebagai berikut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Warga negara Indonesia.
- Berusia paling rendah 17 tahun, maksimal 55 tahun.
- Setia kepada Pancasila sebagai Dasar UUD Negara RI Tahun 1945 NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan Cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
- Mempunyai integritas pribadi yang kuat, jujur, dan adil.
- Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.
- Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS.
- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
- Berpendidikan paling rendah SMA atau S3/sederajat.
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana yang dianncan dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.
Dokumen Persyaratan KPPS Pilkada 2024
Selain persyaratan, hal yang tidak boleh dilewatkan adalah dokumen yang harus dipenuhi pelamar. Berikut sejumlah dokumen persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar KPPS Pilkada 2024.
- Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS
- Fotokopi e-KTP
- Fotokopi Ijazah terakhir
- Pas foto 4x6
- Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang paling singkat lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik
- Surat keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat hasil pemeriksaan tensi darah, kadar gula darah, dan kolesterol
- Surat pernyataan dalam satu dokumen
- Daftar riwayat hidup
- Tanda terima pendaftaran
Peserta wajib menyertakan surat keterangan kondisi kesehatan yang menunjukkan tidak memiliki komorbid atau penyakit penyerta. Penyertaan keterangan kesehatan ini untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, seperti petugas sakit hingga meninggal dunia.
Gaji KPPS Pilkada 2024
Gaji KPPS berbeda sesuai jabatan, yaitu ketua KPPS dan anggota KPPS. Gaji KPPS Pilkada 2024 berbeda dengan Pemilu serentak, yaitu Pilpres dan Pileg.
Di mana saat itu, gaji ketua KPPS Rp 1.200.000, sementara gaji anggota KPPS Rp 1.100.000. Sementara gaji KPPS Pilkada 2024 sebagai berikut.
- Ketua KPPS 900.000
- Anggota KPPS 850.000
Jadwal Seleksi KPPS Pilkada 2024
Proses seleksi KPPS Pilkada 2024 dilaksanakan selama hampir tiga bulan mulai bulan September hingga November. Dimulai dari pengumuman pendaftaran hingga pelantikan KPPS Pilkada 2024. Berikut jadwal selengkapnya.
- Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 17-21 September 2024
- Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 17-28 September 2024
- Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 18-29 September 2024
- Pengumuman hasil penelitian administrasi: 30 September-2 Oktober 2024
- Tanggapan dan masukan masyarakat tehrhadap calon KPPS: 30 September-5 Oktober 2024
- Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 5-7 Oktober 2024
- Penetapan dan pelantikan anggota KPPS: 7 November 2024
- Masa kerja KPPS untuk Pilkada 2024: 7 November-8 Desember 2024
- Setelah dilantik akan dilaksanakan bimbingan teknis (bimtek) pada seluruh anggota KPPS.
(ihc/irb)