Kinerja Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota diganjar penghargaan Ditresnarkoba Polda Jatim. Sebab mereka menempati ranking II menyita barang bukti narkoba terbanyak periode Januari-November 2025.
Piagam penghargaan diserahkan Direktur Resnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Robert Da Costa kepada Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota Iptu Arif Setiawan. Yaitu saat Rakernis dan Anev Semester II Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Jajaran Polda Jatim Tahun 2025 di Kota Batu.
Sebab Satresnarkoba Polres Mojokerto berhasil menyita barang bukti narkoba paling banyak kedua kategori polres kelompok B se-Polda Jatim. Barang bukti yang mereka sita sepanjang Januari-November 2025 berupa 1.668,54 gram sabu, 25 butir ekstasi, serta 154.034 butir obat keras berbahaya (okerbaya).
"Alhamdulillah Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota menerima penghargaan. Ini merupakan bentuk kerja keras dari anggota dan partisipasi masyarakat dalam memerangi narkoba," terang Arif kepada wartawan, Jumat (28/11/2025).
Prestasi ini, lanjut Arif, bukti betapa seriusnya pihaknya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Tujuan utamanya tentu menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba.
"Tingginya kepercayaan masyarakat yang melapor ke Polres Mojokerto Kota menjadi kunci upaya dalam memberantas peredaran narkoba," jelasnya.
Selain partisipasi masyarakat, Arif juga mengapresiasi kerja keras terstruktur seluruh personelnya dan polsek jajaran Polres Mojokerto Kota. Prestasi ini tentu tidak membuatnya berpuas diri. Sebab ke depan, pihaknya konsisten tidak akan memberi ruang kepada para pengedar narkoba.
"Apapun bentuknya kalau pelaku peredaran narkoba beraksi di wilayah Polres Mojokerto Kota, maka kami akan terus memberantasnya hingga tuntas," tegasnya.
Simak Video " Video: Tampang Alvi Pemutilasi Pacar Berbaju Tahanan Usai Jadi Tersangka"
(dpe/abq)