Peluncuran program P-ATS ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama setelah upacara Hari Pendidikan Nasional. Komitmen bersama P-ATS ditandatangani Bupati Ikfina, Kepala Perwakilan UNICEF untuk wilayah Jawa Tubagus Arie Rukmantara, Sekda Teguh Gunarko, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto.
Program P-ATS bertajuk "Ayo Sekolah Rek" langsung ditindaklanjuti dengan audiensi antara Pemkab Mojokerto dengan UNICEF di Smart Room Satya Bina Karya (SBK) Kantor Bupati Mojokerto. Sebagai pilot project, P-ATS menyasar 8 desa di Bumi Majapahit.
Yaitu Desa Sidoharjo dan Desa Terusan di Kecamatan Gedeg, Desa Banjaragung dan Desa Kebonagung di Kecamatan Puri, Desa Pohkecik dan Desa Randugenengan di Kecamatan Dlanggu, serta Desa Sooko dan Desa Japan di Kecamatan Sooko.
Ikfina mengatakan, P-ATS digulirkan untuk memastikan anak-anak putus sekolah di Kabupaten Mojokerto bisa melanjutkan pendidikan. Setidaknya semua anak menjalani wajib belajar 12 tahun, yakni tamat SMA sederajat.
Sebagai tahap awal program ini, Ikfina meminta pendataan anak-anak putus sekolah yang menjadi sasaran dilakukan dengan baik layaknya dalam penanganan stunting. Menurutnya, data nama dan NIK para ATS bisa disinkronisasi dengan data dari BKKBN PK 21 dan data dari Regsosek tahun 2022.
"Ini punya tiga sumber data disandingkan sehingga ketika turun ke bawah sudah bawa data. Ini sama seperti penurunan stunting dan tim sudah bawa data," kata Ikfina dalam rilis yang diterima detikJatim, Selasa (2/5/2023).
Untuk menuntaskan pendataan ATS di Kabupaten Mojokerto, lanjut Ikfina, dibutuhkan sebuah tim. Sedangkan dalam menangani ATS bisa bersinergi dengan keluarga, pemerintah desa dan ibu-ibu PKK. Di sisi lain, semua sekolah juga harus berkomitmen mencegah anak putus sekolah.
"Kita juga harus komitmen sekolah harus mempertahankan. Kalau memang seperti itu, nanti guru BK (Bimbingan Konseling) yang ada di sekolah dibuatkan program yang sistematis," jelasnya.
Kepala Perwakilan UNICEF untuk wilayah Jawa Tubagus Arie Rukmantara menjelaskan, berdasarkan hasil survei sosial ekonomi nasional (Susenas) tahun 2020, terdapat sekitar 10.000 ATS di Kabupaten Mojokerto. Sedangkan hasil pendataan yang pihaknya lakukan di 8 desa yang menjadi pilot project P-ATS, terdapat 115 ATS berusia 7-18 tahun. Dari jumlah itu, baru 22 anak yang mau kembali sekolah.
Namun, ia mengapresiasi respons cepat Pemkab Mojokerto yang melakukan pendataan ATS, pengembangan rencana aksi daerah, serta memastikan ATS mendapatkan pendidikan. Ia berharap pendataan ATS diperluas ke desa-desa lainnya.
"Selanjutnya diharapkan Kabupaten Mojokerto dapat mengembalikan anak tidak sekolah untuk mendapatkan pendidikan, baik di jalur pendidikan formal maupun di jalur pendidikan non-formal," terangnya.
Arie menambahkan, program P-ATS menjadi tanggung jawab semua pihak. Agar program ini sukses di Kabupaten Mojokerto, menurutnya dibutuhkan pendataan ATS secara efektif, melaksanakan kerja sama multisektoral untuk mendukung dalam mengentaskan ATS, serta identifikasi faktor-faktor yang mendukung keberhasilan dan penghambat program.
"Perlu juga dijamin dengan produk hukum yang dapat dikeluarkan oleh Ibu Bupati. Karena program ini tidak hanya untuk 2023 saja, akan tetapi sampai tahun 2045," tandasnya.
Audiensi Pemkab Mojokerto dengan UNICEF diikuti Bupati Ikfina, Kepala Perwakilan UNICEF untuk Wilayah Jawa Tubagus Arie Rukmantara, Asisten perekonomian dan pembangunan Hariono, Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto Bambang Eko Wahyudi, Kepala Diskominfo Ardi Sepdianto.
Hadir pula Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto Yudha Akbar Prabowo, Kepala Kemenag Kabupaten Mojokerto Muttakin, Camat Puri, Camat Dlanggu, Camat Gedeg, serta Camat Sooko.
(ega/ega)