Cegah Masalah Hukum, ASN Pemkab Mojokerto Dibekali 4 Kecakapan Digital

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Rabu, 26 Okt 2022 21:08 WIB
Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom
Mojokerto -

Peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Mojokerto terus dilakukan, salah satunya di bidang literasi digital. Mereka dibekali 4 kecakapan digital dasar agar mampu berselancar di dunia maya dengan aman hingga menjadi warganet yang Pancasilais.

Sedikitnya 57 ASN digembleng selama 2 hari dalam Workshop Peningkatan Kapasitas Literasi Digital yang digelar Diskominfo Kabupaten Mojokerto di Aula Kencono Wungu, Hotel Arayana Trawas. Para peserta bimbingan teknis ini merupakan perwakilan dari masing-masing OPD, 18 pemerintah kecamatan, serta 2 RSUD di Kabupaten Mojokerto.

Workshop Peningkatan Kapasitas Literasi Digital 26-27 Oktober 2022 ini dibuka langsung Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati. Pembukaan workshop juga dihadiri para camat, kepala bagian, serta para kepala OPD, seperti Kadis Kominfo Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto dan Kadis Koperasi dan Usaha Mikro Abdulloh Muchtar.

Kadis Kominfo Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto mengatakan era revolusi industri 4.0 mengubah hampir semua tatanan hidup manusia. Antara lain dalam transaksi ekonomi, pengelolaan pariwisata dan interaksi sosial. Banyak aturan yang harus ditaati semua warganet agar aman ketika berselancar di dunia maya tanpa melanggar UU ITE.

"Maka bimbingan teknis ini untuk mencapai 4 kemampuan dasar kecakapan digital. Yaitu digital skills atau keterampilan mengoperasikan berbagai perangkat digital, digital culture, digital etic, serta digital safety untuk mengamankan informasi rahasia dan data-data pribadi," kata Ardi di lokasi, Rabu (26/10/2022).

Materi digital culture dan digital etic disampaikan Bupati Ikfina pada sesi pertama sore tadi. Orang nomor satu di Pemkab Mojokerto ini lebih dulu membuka Workshop Peningkatan Kapasitas Literasi Digital tersebut. Materi Keamanan Digital Bagi ASN akan dipaparkan Instruktur Nasional Program Digital Talent Scholarship Kementerian Kominfo, Diding Adi Parwoto. Sedangkan materi Digital Skills disampaikan CEO dan Founder PT Greatsoft Solusi Indonesia, Hengki Suhartoyo.

Ikfina menjelaskan Workshop Peningkatan Kapasitas Literasi Digital sangat penting karena intensitas para ASN berselancar di dunia maya terus meningkat. Sehingga risiko juga semakin tinggi. Sehingga para pegawai pemerintah itu sangat membutuhkan literasi digital, yaitu kecakapan menggunakan internet dan media digital. Tidak hanya cakap menggunakan teknologi dan berbagai aplikasi, tapi juga mampu bermedia digital dengan penuh tanggung jawab.

"Keterampilan menggunakan media digital bisa dipelajari di medsos, tapi belum banyak yang paham dan menerapkan menjadi individu yang bertanggungjawab di dunia digital," jelasnya.

Dalam kecakapan digital culture saja, lanjut Ikfina, terdapat 4 kompetensi yang harus dikuasai para peserta workshop. Pertama, pengetahuan dasar nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai landasan kecakapan digital. Kedua, digitalisasi pemberdayaan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Tiga, pengetahuan dasar yang mendorong perilaku mencintai produk dalam negeri. Empat, hak-hak asasi di ruang digital.

Bupati perempuan pertama di Mojokerto ini lantas menjabarkan pengetahuan dasar nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai landasan kecakapan digital dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya para ASN harus selalu sadar statusnya sebagai warga negara Indonesia (WNI) meski berselancar di ruang digital.

Sehingga berbagai aktivitas para ASN sebagai warganet juga terikat dengan undang-undang dan peraturan lainnya yang berlaku di Indonesia. Tanpa kesadaran tersebut, dikhawatirkan para pegawai pemerintah bakal menjadi manusia asosial dan melanggar hak-hak orang lain. Belum lagi risiko berhadapan dengan hukum ketika melanggar Undang-undang ITE.

"Kebebasan berekspresi dengan tetap memegang nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika adalah komunikasi dengan penuh kesadaran. Kita tidak boleh melakukan ujaran kebencian, perundungan, menyebarkan informasi bohong atau hoax, perang meme dan kampanye hitam di ruang siber," tegasnya.



Simak Video "Nicholas Saputra Sambut Baik Program Literasi Digital Kemkominfo"

(akn/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork