Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang penumpang bus MTrans rute Malang-Denpasar memasuki babak baru. Setelah kisah korban viral di media sosial, manajemen MTrans memecat kru berinisial AM yang diduga menjadi pelaku. Korban pun bertemu langsung dengan manajemen untuk membahas kelanjutan penanganan kasus tersebut.
Meski sempat berencana melapor ke polisi, korban akhirnya memutuskan tidak menempuh jalur pidana. Namun, ia tetap meminta AM bertanggung jawab atas perbuatannya.
Di sisi lain, MTrans mengakui pelaku pernah dilaporkan melakukan tindakan serupa terhadap penumpang lain dan menyatakan siap mendukung jika korban sewaktu-waktu memilih jalur hukum.
Berawal dari Perjalanan Malam Malang-Denpasar
Korban berinisial R menjadi penumpang bus MTrans rute Malang-Denpasar pada 12 Juli 2026. Sebelum keberangkatan, ia sengaja memilih kursi 7C setelah memastikan kepada petugas loket bahwa kursi di sebelahnya akan ditempati penumpang perempuan.
Namun, saat bus berangkat sekitar pukul 19.20 WIB, kursi di sampingnya kosong. Tak lama kemudian, seorang kru bus menghubunginya melalui WhatsApp dan menawarkan bantuan untuk merebahkan sandaran kursi agar korban bisa beristirahat.
Karena mengira tawaran tersebut merupakan bagian dari pelayanan perusahaan, korban menyetujuinya sebelum akhirnya tertidur.
Korban mengaku terbangun karena merasakan tepukan di tubuhnya. Awalnya ia mengira kru tersebut hanya ingin membenarkan posisi kursinya sehingga ia bergeser ke arah jendela.
Namun, menurut pengakuan korban, kru justru duduk di kursi kosong di sebelahnya dan mulai melakukan tindakan yang membuatnya tidak nyaman.
"Dia malah duduk di kursiku, pakai selimut yang tadi kupakai buat bantal, terus ngebelai rambutku sambil bilang, 'berantakan nih rambutnya karena tidur,'" ungkap korban yang telah mengizinkan detikJatim mengutip ceritanya.
Korban mengaku sempat menepis tangan pelaku. Namun, pelaku disebut tetap memaksa agar korban bersandar di bahunya bahkan menarik kepala korban. Selama perjalanan, korban memilih bertahan karena mempertimbangkan keselamatan dirinya dan penumpang lain.
"Kejadian itu tengah malam sampai terang, aku sendirian, bus lagi jalan, aku capek banget, dan aku nggak tahu dia bakal bereaksi seperti apa kalau aku melawan. Aku juga kepikiran keselamatan penumpang lain. Jadi yang ada di pikiranku cuma bertahan sampai tujuan, lalu lapor," jelasnya.
Melapor ke Kantor MTrans Denpasar
Setelah tiba di Denpasar pada Minggu (12/7/2026), korban langsung mendatangi kantor MTrans Bali untuk membuat laporan resmi.
Saat itu, manajemen memfasilitasi video permintaan maaf dari kru yang diduga sebagai pelaku serta menonaktifkan sementara yang bersangkutan. Korban juga ditawari bertemu langsung dengan pelaku, tetapi menolaknya.
"Aku juga sempat ditawari ketemu langsung sama dia (kru), tapi aku nolak karena jujur aku udah muak lihat mukanya dan cuma pengen cepat pulang. Manajemen M Trans bilang menonaktifkan sementara sambil menunggu keputusan dari pusat," tegasnya.
Merasa kasusnya belum tuntas, korban akhirnya membagikan pengalamannya melalui media sosial. Unggahan itu memicu respons luas dari warganet.
Korban mengaku menerima banyak pesan dari perempuan lain yang mengaku pernah mengalami perlakuan serupa dari kru yang sama. Salah satu perempuan mengaku pernah diminta turun dari bus dengan alasan bagasi tertukar, tetapi justru dimintai nomor telepon.
"Pas turun ternyata cuma ditanya nomor HP. Aku gak kasih. Tapi setelah itu kok malah ada WhatsApp masuk. Aku jadi kepikiran nomor itu didapat dari mana. Jujur aku ngerasa diteror," beber korban lain kepada R.
Banyaknya kesaksian itu membuat korban berharap pelaku diproses secara pidana.
"Saya mau pelaku dipidana, karena korbannya banyak ternyata," harapnya.
Korban juga menegaskan bahwa unggahannya bukan ditujukan untuk menjatuhkan nama baik perusahaan.
"Postingan ini bukan buat menyudutkan MTrans sebagai perusahaan. Aku berharap perusahaan terus memperbaiki pengawasan dan menangani setiap laporan seperti ini dengan serius. Yang aku perjuangkan adalah hak setiap perempuan untuk merasa aman saat menggunakan transportasi umum," katanya.
Simak Video "Video: Sempat Hambat Proses Penyelidikan Satgas PPK USU Ingin Terduga Pelaku Pelecehan Kooperatif"
(auh/hil)