7 Fakta Kernet MTrans Lecehkan Penumpang Bus Malang-Denpasar Dipecat

7 Fakta Kernet MTrans Lecehkan Penumpang Bus Malang-Denpasar Dipecat

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Rabu, 15 Jul 2026 10:55 WIB
Kru bus MTrans yang melakukan pelecehan ke penumpang
Kru bus MTrans yang melakukan pelecehan ke penumpang/Foto: Tangkapan layar
Malang -

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang penumpang perempuan di bus antarkota jurusan Malang-Denpasar menjadi sorotan publik setelah kisahnya viral di media sosial. Korban berinisial R mengaku menjadi korban tindakan tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh seorang kru bus saat perjalanan malam menuju Bali.

Peristiwa yang terjadi pada perjalanan 12 Juli 2026 itu tak hanya berujung pada pemecatan kru berinisial AM, tetapi juga memunculkan dugaan adanya korban-korban lain dengan modus serupa.

Berikut fakta-fakta kasus tersebut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Posisi Duduk Korban

Korban mengaku telah memastikan kepada petugas loket bahwa kursi nomor 7C yang dipilihnya akan berdampingan dengan penumpang perempuan demi alasan keamanan selama perjalanan malam.

Namun, setelah bus berangkat pada Sabtu (11/7) sekitar pukul 19.20 WIB, kursi di sebelah korban justru kosong sehingga situasi itu kemudian dimanfaatkan oleh kru bus untuk mendekatinya.

ADVERTISEMENT

Tak lama kemudian, kru bus menghubungi korban melalui WhatsApp dan menawarkan bantuan untuk merebahkan sandaran kursi agar korban dapat beristirahat lebih nyaman. Karena mengira hal tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepada penumpang, korban menerima tawaran tersebut sebelum akhirnya tertidur.

2. Korban Mengaku Dilecehkan Saat Tertidur di Bus

Korban terbangun setelah merasakan tubuhnya ditepuk dan sempat mengira kru bus hanya ingin membetulkan posisi kursi yang telah direbahkan sebelumnya.

Namun, dugaannya keliru karena kru tersebut justru duduk di kursi kosong di sebelahnya dan mulai melakukan tindakan yang membuat korban merasa dilecehkan.

"Dia malah duduk di kursiku, pakai selimut yang tadi kupakai buat bantal, terus ngebelai rambutku sambil bilang, 'berantakan nih rambutnya karena tidur,'" ungkap korban yang telah mengizinkan detikJatim untuk mengutipnya, Rabu (15/7/2026).

3. Korban Memilih Bertahan hingga Tiba di Tujuan

Saat korban menepis tangan pelaku, kru bus disebut tidak menghentikan tindakannya. Pelaku bahkan diduga menarik kepala korban ke arah bahunya serta beberapa kali menyentuhkan kaki ke kaki korban sepanjang sisa perjalanan hingga korban harus melipat kaki untuk menghindari kontak fisik.

Korban mengaku tidak berani berteriak ataupun melawan karena mempertimbangkan keselamatan dirinya maupun penumpang lain di tengah perjalanan malam yang masih berlangsung.

"Kejadian itu tengah malam sampai terang, aku sendirian, bus lagi jalan, aku capek banget, dan aku nggak tahu dia bakal bereaksi seperti apa kalau aku melawan. Aku juga kepikiran keselamatan penumpang lain. Jadi yang ada di pikiranku cuma bertahan sampai tujuan, lalu lapor," jelasnya.

4. Korban Langsung Melapor

Setelah bus tiba di Terminal Denpasar pada Minggu (12/7/2026), korban langsung mendatangi kantor MTrans Bali untuk membuat laporan resmi atas dugaan pelecehan yang dialaminya.

Manajemen kemudian memfasilitasi pembuatan video permintaan maaf dari kru yang bersangkutan dan menonaktifkannya sembari menunggu keputusan dari kantor pusat.

Korban juga mengaku sempat ditawari bertemu langsung dengan pelaku melalui mekanisme mediasi. Namun, tawaran tersebut ditolak karena kondisi psikologisnya masih terguncang.

"Aku juga sempat ditawari ketemu langsung sama dia (kru), tapi aku nolak karena jujur aku udah muak lihat mukanya dan cuma pengen cepat pulang. Manajemen M Trans bilang menonaktifkan sementara sambil menunggu keputusan dari pusat," tegasnya.

5. Unggahan Korban Munculkan Dugaan Banyak Korban Lain

Korban semula menganggap persoalan tersebut selesai secara internal. Namun, ia kemudian membagikan pengalamannya melalui media sosial dan justru menerima banyak pesan dari perempuan lain yang mengaku pernah mengalami perlakuan serupa oleh kru bus yang sama.

Salah satu perempuan mengaku pernah dipanggil turun dari bus dengan alasan bagasi tertukar. Setelah itu, ia justru menerima pesan WhatsApp dari kru tersebut meski tidak pernah memberikan nomor teleponnya.

"Pas turun ternyata cuma ditanya nomor HP. Aku gak kasih. Tapi setelah itu kok malah ada WhatsApp masuk. Aku jadi kepikiran nomor itu didapat dari mana. Jujur aku ngerasa diteror," beber korban lain kepada R.

Melihat banyaknya kesaksian serupa, korban berharap proses hukum tetap berjalan hingga pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saya mau pelaku dipidana, karena korbannya banyak ternyata," harapnya.

6. Korban Tak Ingin Jatuhkan Nama Perusahaan

Korban menegaskan bahwa unggahannya bukan ditujukan untuk merusak citra MTrans sebagai perusahaan transportasi, melainkan agar perusahaan memperkuat sistem pengawasan terhadap kru serta memberikan perlindungan lebih baik bagi penumpang perempuan.

Ia berharap setiap laporan dugaan pelecehan seksual dapat ditangani secara serius sehingga penumpang merasa aman saat menggunakan transportasi umum.

"Postingan ini bukan buat menyudutkan MTrans sebagai perusahaan. Aku berharap perusahaan terus memperbaiki pengawasan dan menangani setiap laporan seperti ini dengan serius. Yang aku perjuangkan adalah hak setiap perempuan untuk merasa aman saat menggunakan transportasi umum," katanya.

7. MTrans Pecat Pelaku

Terpisah, Human Resources Development (HRD) MTrans Jhony Sasongko mengatakan, perusahaan telah memutus hubungan kerja (PHK) terhadap kru berinisial AM yang berstatus sebagai mitra. Menurutnya, keputusan tersebut diambil karena pelaku melanggar etika kerja sebagaimana telah diatur dalam perjanjian kerja sama.

"Karena memang melanggar etika kerja juga di perjanjian awal. Bahwasanya kalau ada kru maupun staf kami yang melanggar etika kerja dan itu bisa tergolong berat, kami mengambil tindakan tegas seperti itu," ujar Jhony.

Jhony mengungkapkan, AM telah bekerja sebagai helper atau kernet selama hampir delapan bulan. Ia juga membenarkan bahwa pelaku sebelumnya pernah dilaporkan atas dugaan perbuatan serupa terhadap penumpang perempuan, tetapi kembali mengulanginya sehingga perusahaan memutuskan mengambil tindakan tegas.

"Karena tidak sekali, mitra ini (AM) sudah pernah dilaporkan dengan perbuatan sama. Pernah kita berikan teguran, tapi mengulangi lagi," tegasnya.

"Iya benar, ada korban lain. Dengan pelaku yang sama. Makanya kita memberikan tindakan tegas," tandas Jhony.

Halaman 2 dari 2
(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads