Korban Pelecehan Kernet Bus MTrans Bakal Lapor Polisi

Korban Pelecehan Kernet Bus MTrans Bakal Lapor Polisi

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 15 Jul 2026 20:00 WIB
Kru bus MTrans yang melakukan pelecehan ke penumpang
Kru bus MTrans yang melakukan pelecehan ke penumpang. (Foto: Tangkapan layar)
Malang -

Korban dugaan pelecehan oknum kru bus MTrans rute Malang-Denpasar berkeinginan pelaku bisa dijerat hukum karena perbuatannya. Rencananya korban akan melapor ke polisi.

Korban berinisial R (24), warga Malang itu mengaku, trauma dengan peristiwa yang dialami pada 11-12 Juli 2026 lalu tersebut. Ia juga berharap pelaku berinisial AM bisa dipenjara karena perbuatannya.

"Saya mau pelaku dipidana dan korbannya juga banyak," terang R saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menuturkan, jika rencana membawa kasus yang dialami ke jalur hukum akan dilakukan bersama manajemen MTrans.

Bahkan, R akan mendatangi kantor MTrans di Denpasar, Bali bersama satu korban lainnya untuk berdiskusi terlebih dahulu, sebelum melaporkan AM ke Polres Denpasar.

ADVERTISEMENT

"Ini saya sama satu korban lainnya mau ke MTrans untuk diskusi terlebih dahulu, lalu ke Polres Denpasar," tuturnya.

Human Resources Development (HRD) MTrans Jhony Sasongko sebelumnya mengaku mendukung jika korban berniat akan meneruskan kasus yang dialami ke jalur hukum.

"Kami mendukung karena memang ini tindakan sudah sangat merugikan korban yang merasa trauma. Kami mendukung jika kasus ini ke jalur selanjutnya (hukum)," tegas Jhony.

Ia memastikan bahwa pihak MTrans akan tetap mendukung apa yang dilakukan korban sebagai bentuk pertanggungjawaban sebuah perusahaan.

"MTrans mendukung, karena memang ini juga tanggungjawab kami. Awal sudah kami tindak tegas (memecat)," tandasnya.

Seperti diberitakan, dugaan pelecehan terhadap perempuan dalam moda transporrtasi umum kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang perempuan saat bepergian menuju Malang-Denpasar.

Perjalanan malam yang seharusnya menjadi momen istirahat tenang bagi seorang penumpang perempuan berinisial R, berubah menjadi mimpi buruk yang terus membekas.

N, yang bepergian menggunakan bus MTrans dari Malang menuju Denpasar pada 12 Juli 2026. Menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang kru bus di tengah perjalanan yang sunyi.

Kisah pilu ini mencuat ke publik setelah R memutuskan untuk bersuara, mengungkap bahwa ruang publik khususnya transportasi antarkota masih menyimpan ancaman nyata bagi perempuan.

R sebelumnya telah mengizinkan detikJatim untuk mengutip cerita yang diunggah di akun media sosialnya @r.linzhao.



(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads