Viral di media sosial empat terduga mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) dipampang wajahnya sebagai pelaku pelecehan seksual. Salah satu pelaku bahkan disebut telah diberi sanksi (DO) dari kampus.
Dalam postingan yang beredar disebutkan dengan jelas nama, usia asal fakultas, hingga bukti-bukti chat pelecehan seksual yang dilakukan keempat pelaku.
Keempat mahasiswa tersebut yakni (KS) adalah R (22), Z (23) dan G (24) dari Fakultas FISIP prodi Ilmu Komunikasi. Lalu F (24) dari Fakultas Kedokteran Gigi.
Pelecehan yang dilakukan pun berbeda-beda. Mulai dari pelecehan verbal di grup chat, sentuhan fisik tanpa izin, hingga pemerkosaan. Merasa geram, keempat pelaku pun dicap sebagai Predator Seksual.
Ketua Pusat Humas dan Protokol (PHMP) Unair Pulung Siswantara saat dikonfirmasi membenarkan kasus pelecehan yang dilakukan keempat mahasiswa tersebut.
Namun pihaknya tidak bisa membeberkan siapa saja pelaku dan jenis kekerasan seksualnya. Sebab hal itu telah diatur dalam Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024), serta UU PDP dan UU ITE.
Dalam aturan tersebut kasus pelecehan tidak diperbolehkan membeberkan detail kronologi dan identitas pihak yang terlibat (pelapor/korban, saksi, dan terlapor/pelaku) karena bukan ranah publik.
Pulung hanya membenarkan bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT).
"Tiga kasus sudah ditangani dan pelaku sudah diberikan sanksi sesuai dengan rekomendasi dari Satgas PPKPT. Untuk korban juga telah mendapatkan pendampingan dari Satgas PPKPT. Satu kasus lainnya sedang dalam proses penanganan oleh Satgas PPKPT," kata Pulung kepada detikJatim, Rabu (29/4/2026).
Ia mengatakan, kasus pelecehan seksual yang yang beredar juga bukan kasus baru, namun sudah berlangsung lama. Meski demikian Unair berkomitmen menciptakan ruang aman di kampus.
"Kasus kekerasan seksual yang terjadi sebenarnya bukan kasus baru dan sudah mendapatkan penanganan dari pihak Satgas PPKPT sesuai prosedur yang berlaku. Komitmen pimpinan kami jelas bahwa kasus seperti ini harus ditindak tegas untuk upaya menciptakan ruang aman dan nyaman bagi seluruh civitas akadamika di lingkungan kampus," pungkasnya.
Simak Video "Video: Begini Suasana Forum Audit Kasus Dugaan Pelecehan Seksual FH UI"
(irb/abq)