Perusak Balai Desa Pasrepan Pasuruan Diduga Rusak CCTV Sebelum Beraksi

Muhajir Arifin - detikJatim
Kamis, 23 Apr 2026 15:45 WIB
Perusakan Balai Desa Pasrepan Pasuruan/Foto: Muhajir Arifin/detikJatim
Pasuruan -

Kasus perusakan Balai Desa Pasrepan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan terus berlanjut. Polisi memburu pelaku yang merusak pigura foto presiden dan wapres hingga bendara Merah Putih di gedung tersebut.

"Petugas masih melakukan pengejaran pelaku. Saksi-saksi diperiksa untuk mengidentifikasi pelaku," kata Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno, Kamis (23/4/2026).

Menurut Joko, aksi perusakan diduga direncanakan. Dugaan itu karena CCTV di lokasi yang sebelumnya berfungsi, tiba-tiba tidak berfungsi dan tidak merekam aksi pelaku.

"CCTV rusak. Sebelumnya tidak rusak," jelas Joko.

Sebelumnya, perusakan di balai desa yang berada di Jalan Raya Bromo, Desa Pasrepan, diketahui pada Senin (20/4/2026) pukul 18.30 WIB. Salah satu warga, Hasani (55) melihat pintu gerbang balai desa terbuka. Setelah dicek ada beberapa barang rusak dan ia melaporkannya ke kepala desa.

Kepala desa lapor ke Polsek dan petugas langsung ke TKP. Petugas menemukan perusakan tiga banner APBDes, pigura foto presiden dan wapres, pigura foto bupati dan wakil bupati. Kemudian replika burung garuda dan tiang bendera dirobohkan dan bendera sobek.



Simak Video "Video: Banner Tarif Parkir di Kota Blitar Dirusak Orang Tak Dikenal"

(auh/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB