2 Maling Sebabkan Pemilik Motor Tewas Kecelakaan di Pasuruan Dibekuk

2 Maling Sebabkan Pemilik Motor Tewas Kecelakaan di Pasuruan Dibekuk

Muhajir Arifin - detikJatim
Jumat, 26 Jun 2026 12:15 WIB
Curanmor yang menyebabkan korbannya tewas ditangkap di Pasuruan
Curanmor yang menyebabkan korbannya tewas ditangkap di Pasuruan/Foto: Istimewa
Pasuruan -

Polres Pasuruan menangkap dua dari tiga anggota komplotan maling sepeda motor yang terlibat kecelakaan dengan korban yang mengejarnya. Kecelakaan itu menyebabkan korban, Doni Nizar Santoso (34), warga Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, tewas.

"Alhamdulillah pelakunya sudah ditangkap. Total ada tiga orang, dua sudah diamankan, satu masih DPO. Saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres," kata Kepala Desa Andonosari Pujianto, Jumat (26/6/2026).

Pujianto mengapresiasi langkah cepat kepolisian mengungkap kasus yang sempat menggemparkan warga. Ia berharap seluruh pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia belum bersedia membeberkan identitas para pelaku karena proses penyidikan masih terus berjalan.

ADVERTISEMENT

"Informasinya benar, dua orang sudah diamankan," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua pelaku yang telah ditangkap berinisial AA (17) dan MG (21), warga Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Saat ini mereka menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pasuruan.

Sebelumnya, Doni Nizar Santoso (34), warga Dusun Sugro, Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan meninggal setelah mengalami kecelakaan di Jalan Raya Tutur. Korban mengalami kecelakaan saat mengejar maling yang mencuri sepeda motor miliknya, Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 17.45 WIB.

Saat itu sepeda motor Honda Beat bernopol N 2909 TBN milik korban diparkir di depan rumahnya di Dusun Sugro, dicuri oleh tiga orang pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam tanpa nomor polisi. Mengetahui motornya dibawa kabur, korban kemudian melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor milik saudaranya.

Aksi kejar-kejaran terjadi hingga Jalan Raya Desa Tutur. Saat kejar-kejaran, korban yang mengendarai motor saudaranya dan pelaku yang mengendarai motor korban bertabrakan keras. Motor yang dikendarai pelaku juga menabrak mobil Daihatsu Grand Max warna abu-abu bernopol N 1421 WJ yang tengah melintas.

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka dan meninggal dunia saat mendapatkan perawatan di Puskesmas Nongkojajar. Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan. Sementara para pelaku kabur.




(abq/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads