Widi Nurcahyono, pria warga Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan meninggal diduga menjadi korban penganiayaan saat proses penangkapan terkait judul oleh petugas kepolisian. Keluarga menuding korban dianiaya anggota kepolisian saat penggerebekan di tempat kerjanya di Gerai PPOB (Payment Point Online Bank) tidak jauh dari rumah.
Choirul Anwar, kakak korban menjelaskan adiknya didatangi petugas saat berada di tempat kerja pada Senin (3/8) sore. Petugas, yang mengaku dari Polsek Beji, Polres Pasuruan mendatangi lokasi untuk menangkap korban atas dugaan keterlibatan kasus judi online.
"Katanya yang mendengar, adik saya itu berteriak-teriak (di dalam loket). Adik saya berteriak, 'Ampun Pak, ampun Pak, sakit Pak, sakit Pak... Saya tidak bisa napas Pak', gitu," kata Choirul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Choirul, petugas sempat memberitahu pihak keluarga bahwa korban pingsan karena kaget saat penangkapan dan masih bernapas saat dibawa ke Puskesmas. Namun, kata Choirul, setibanya di Puskesmas, petugas medis menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia sebelum sampai dan tidak dapat ditangani lagi.
Pihak keluarga meragukan klaim polisi yang menyebut korban pingsan karena kaget. Keluarga menegaskan bahwa korban sebelumnya dalam kondisi sangat sehat dan menduga kuat korban tewas akibat dianiaya atau dikeroyok saat penangkapan.
"Wong dia sehat-sehat saja. Tadi pagi dia masih markir," ungkapnya.
Berkaitan dengan dugaan keluarga tersebut, Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. Korban dilakukan visum untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.
"Kami sudah melakukan visum korban di RS Bhayangkara. Hasilnya tidak ada tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban," kata Kapolres, saat dikonfirmasi.
Meski demikian, pihaknya berencana membawa korban ke RSUD dr Soetomo Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. "Kita bawa ke RSUD dr Soetomo agar netral," terangnya.
