Kasus perusakan Balai Desa Pasrepan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan terus berlanjut. Polisi memburu pelaku yang merusak pigura foto presiden dan wapres hingga bendara Merah Putih di gedung tersebut.
"Petugas masih melakukan pengejaran pelaku. Saksi-saksi diperiksa untuk mengidentifikasi pelaku," kata Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno, Kamis (23/4/2026).
Menurut Joko, aksi perusakan diduga direncanakan. Dugaan itu karena CCTV di lokasi yang sebelumnya berfungsi, tiba-tiba tidak berfungsi dan tidak merekam aksi pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"CCTV rusak. Sebelumnya tidak rusak," jelas Joko.
Sebelumnya, perusakan di balai desa yang berada di Jalan Raya Bromo, Desa Pasrepan, diketahui pada Senin (20/4/2026) pukul 18.30 WIB. Salah satu warga, Hasani (55) melihat pintu gerbang balai desa terbuka. Setelah dicek ada beberapa barang rusak dan ia melaporkannya ke kepala desa.
Kepala desa lapor ke Polsek dan petugas langsung ke TKP. Petugas menemukan perusakan tiga banner APBDes, pigura foto presiden dan wapres, pigura foto bupati dan wakil bupati. Kemudian replika burung garuda dan tiang bendera dirobohkan dan bendera sobek.
(auh/hil)
