Harapan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) berubah menjadi mimpi buruk bagi belasan warga di Kabupaten Gresik. Mereka diduga menjadi korban penipuan bermodus penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan iming-iming surat keputusan (SK) pengangkatan.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban nekat datang ke kantor Pemkab Gresik dengan mengenakan seragam dinas lengkap. Namun, langkah percaya diri itu justru berujung pada kenyataan pahit bahwa SK yang dibawa ternyata diduga palsu.
Berikut fakta-fakta yang terungkap:
1. Korban Datang ke Kantor Pakai Seragam ASN
Kasus ini mencuat saat seorang wanita berinisial SE datang ke Kantor Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Gresik pada Senin pagi dengan mengenakan seragam ASN lengkap, bahkan ia mengaku hendak mulai bekerja sesuai penempatan dalam SK yang dibawanya.
Kedatangan korban sempat tidak menimbulkan kecurigaan karena ia tampak seperti pegawai baru, hingga akhirnya kejanggalan mulai terungkap setelah dilakukan klarifikasi lebih lanjut oleh pihak kantor.
"Awalnya saya kira ada PNS yang dimutasi keProkopim. Tapi yang bersangkutan mengaku ditempatkan di Bagian Humas, padahal sudah tidak ada," ujar Kepala Bagian Prokopim Setda Gresik Imam Basuki.
2. SK PNS yang Dibawa Ternyata Janggal
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap dokumen yang dibawa korban, ditemukan sejumlah kejanggalan terutama pada tanda tangan pejabat yang tercantum dalam SK tersebut meskipun nama pejabatnya benar.
Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa dokumen tersebut palsu dan menjadi bagian dari modus penipuan yang menyasar masyarakat dengan iming-iming menjadi PNS.
"Saat diminta menunjukkan dokumen, korban membawa fotocopy-an SK yang telah dilegalisir. Namun, saat saya cek, saya agak ragu, terdapat kejanggalan pada tanda tangan pejabat yang tertera. Namanya benar pejabat Pemkab Gresik, tapi tanda tangannya tidak sama," jelasnya.
Simak Video " Video ASN Gresik Terseret Kasus Penipuan CPNS, Polisi Turun Tangan "
(irb/hil)