SE melangkahkan kakinya memasuki halaman kantor Bupati Gresik dengan mantap, Senin (6/4) pagi. Seragam dinas sudah dia kenakan rapi. Mimpinya untuk jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya terwujud.
Namun belum lama dia menikmati momen manis itu, tiba-tiba ia terhentak dengan realita pahit. SE tak benar-benar menjadi ASN. Belakangan diketahui, Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS yang ia bawa ternyata palsu.
Raut wajah SE langsung masam, penuh kekecewaan. Hal tersebut terjadi saat petugas yang sedang berjaga di Rumah Dinas Bupati Gresik menanyakan penempatan kerja SE.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Gresik Imam Basuki mengaku, awalnya pihaknya tidak menaruh curiga terhadap kedatangan perempuan tersebut. Ia menduga SE merupakan pegawai baru hasil mutasi dari instansi lain.
"Awalnya saya kira ada PNS mutasi. Tapi setelah ditanya, dia mengaku ditempatkan di Bagian Humas, padahal bagian itu sudah lama tidak ada karena sudah berubah menjadi Bagian Prokopim," ujar Imam kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap dokumen yang dibawa SE. Termasuk SK pengangkatan PNS tahun 2024 yang telah dilegalisir.
"Dari situ kami merasa janggal dan langsung cek dokumennya lebih detail," kata Imam.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kejanggalan pada dokumen tersebut, terutama pada tanda tangan pejabat yang tercantum. Meski nama pejabat terlihat benar, tanda tangan yang tertera tidak sesuai.
"Namanya benar, tapi tanda tangannya berbeda," imbuhnya.
Saat diberi penjelasan bahwa SK tersebut diduga palsu, SE tampak terpukul. Bahunya merosot, pandangannya kosong, seolah kehilangan arah. Harapan yang ia rawat lama sirna dalam hitungan menit, menyisakan rasa malu, bingung, dan kecewa yang bercampur jadi satu.
Dari penuturannya kepada petugas, SE diduga bukan satu-satunya korban dalam kasus ini. Ada sekitar 12 hingga 15 orang lain yang disebut mengalami kejadian serupa. Mereka dijanjikan lolos seleksi PNS dan diberikan SK pengangkatan dengan penempatan berbeda di lingkungan Pemkab Gresik.
Menanggapi temuan tersebut, Pemkab Gresik langsung bergerak cepat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Mereka segera melakukan penelusuran lebih lanjut. Kepala BKPSDM Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo menegaskan, pihaknya kini tengah mendalami kasus tersebut.
"Kami masih melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini," tegas Agung.
Ia juga memastikan Pemkab Gresik akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak mudah tertipu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Ini menjadi perhatian serius bagi kami, agar ke depan masyarakat lebih waspada terhadap modus penipuan seperti ini," tandasnya.
(auh/abq)
